Purbaya Siap Kaji Ulang Skema Layer Cukai Rokok Lokal Jika Diminta DPR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengkaji ulang skema tarif cukai bagi rokok lokal jika diminta oleh DPR RI.
Purbaya mengaku hingga saat ini belum melaksanakan rapat penetapan skema tarif (layer) cukai rokok lokal dengan DPR. Kemenkeu masih melakukan kajian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
>>> Andi Gani Peringatkan 55 Ribu Buruh Terancam PHK Akibat Harga Gas Industri
"Belum, kita belum ke DPR kan? Jadi kalau disuruh kaji, pasti kita kaji.
Itu kan kebanyakan besar produsen ilegal," ujar Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6).
Namun, ia menegaskan bahwa layer cukai diperlukan untuk mengakomodasi produsen rokok kecil yang selama ini beroperasi secara ilegal agar bisa menjadi produsen rokok legal.
Menurut Purbaya, produsen rokok lokal belum masuk ke sistem cukai Tanah Air sehingga muncul ketidakadilan, apalagi jika langsung memberantas bisnis mereka.
"Walaupun nanti misalnya nggak sempurna. Pasti lebih bagus dari sistem yang sekarang, di mana yang ilegal terlalu banyak beredar.
Kalau mau tutup semua ilegal sekarang, tanpa kesempatan mereka untuk menjadi legal," katanya.
Usulan DPR untuk Pengkajian Ulang
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI mengusulkan agar Purbaya mengkaji terlebih dahulu usulan penambahan layer cukai dengan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan.
>>> Ketua BEM FH UBK Minta Maaf di Tengah Polemik Dugaan Penerimaan Uang Usai Audiensi dengan Gibran
Hal ini untuk mengakomodasi produsen rokok ilegal secara matang dan mendalam.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin menegaskan bahwa pengkajian ulang diperlukan karena kebijakan tarif cukai harus dirumuskan secara seimbang antara kepentingan penerimaan negara dan pengendalian konsumsi masyarakat.
"Tidak semata hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya pada konsumsi, kesehatan, dan keberlangsungan tenaga kerja.
Karenanya, usulan ini harus bisa menjaga keseimbangan tersebut," kata Puteri dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).
Selain itu, DPR juga menilai usulan ini dapat menambah kompleksitas pengawasan.
Oleh karena itu, perlu dipastikan kesiapan teknis dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
>>> Insentif EV Dinilai Mampu Dongkrak Penjualan Mobil Listrik
"Tentunya, usulan ini harus dirancang dengan hati-hati sehingga dampaknya terhadap pengendalian konsumsi maupun penerimaan negara dapat mencapai titik tengah yang optimal," ujar Puteri.
Update Terbaru
Antusiasme Memuncak, Pengunjung Padati Hari Terakhir JXB 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Mohamed Salah dan Tim Rayakan Kemenangan Mesir di Jalanan Dallas
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Trump Ancam Habisi Pelayat Ali Khamenei, Iran Beri Respons Pedas
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Alasan Mojtaba Khamenei Tak Hadiri Pemakaman Ayahnya, Ali Khamenei
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Viral Mbappe Ditimpuk Bola usai Abaikan Uluran Tangan Kiper Paraguay
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Bukan Egois Kok, Ini 7 Pentingnya Me Time untuk Orang Tua
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Kali Ini soal Penetapan Tersangka
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Banjir Diskon, Kulkas dan TV Lebih Terjangkau di Transmart Full Day Sale
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Ancelotti Enggan Beri Instruksi Khusus ke Pemain Brasil soal Haaland
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Minions and Monsters Raih Skor Tertinggi dalam Sejarah Illumination
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Mets Hadapi Braves di Laga Hari Kemerdekaan 4 Juli
Minggu / 05-07-2026, 11:43 WIB
Tennessee Titans Jual Memorabilia Stadion Nissan Secara Online
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB
Yordan Alvarez Pukul Dua Home Run, Astros Menang Dramatis
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB
FIFA Pertahankan Jadwal Piala Dunia Setelah Debat Cuaca
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB







