Arab Saudi Terbitkan 12 Aturan Baru di Masjid Nabawi untuk Jaga Kekhusyukan
Pemerintah Arab Saudi menerbitkan regulasi terbaru bagi jemaah di Masjid Nabawi, Madinah.
Aturan ini diumumkan Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah melalui media sosial, dikutip dari Detikcom pada Senin (22/6/2026).
>>> Timnas Esports Indonesia Lolos Sembilan Nomor Asian Games 2026
Terdapat 12 poin instruksi yang wajib dipatuhi demi memelihara ketertiban lingkungan ibadah.
"Dalam rangka menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah bersama, seluruh jemaah diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru yang berlaku di kawasan Masjid Nabawi," tulis keterangan unggahan Instagram Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
Larangan Bagi-bagi Uang dan Bawa Tas Besar
Peraturan pertama melarang aktivitas pembagian uang secara langsung di dalam bangunan masjid. Setiap bentuk penyaluran bantuan finansial harus disalurkan melalui lembaga resmi bentukan Kerajaan Arab Saudi.
Jemaah juga dilarang membawa tas berukuran besar serta barang bawaan lainnya ke area dalam masjid.
Selain itu, kegiatan mewakafkan atau menghibahkan mushaf Al-Qur'an tidak diperbolehkan, kecuali untuk mushaf cetakan Kompleks Raja Fadh untuk Pencetakan Mushaf Syarif.
Pihak pengelola menyediakan Pusat Pelayanan 'Inayah' (Care Centers) yang siap melayani segala keperluan jemaah.
Masyarakat dilarang duduk di koridor jalan atau rute pejalan kaki serta diminta menghindari aksi saling dorong pada titik padat.
Saat berada di dalam kawasan, jemaah diminta fokus beribadah dan tidak menyibukkan diri dengan mengambil foto maupun video.
Penggunaan stopkontak listrik untuk mengisi daya gawai atau perangkat elektronik juga dilarang di lingkungan masjid beserta fasilitas penunjangnya.
>>> Bahlil Ungkap Tiga Penyebab Mati Lampu Bergilir di Jawa
Aturan berikutnya melarang jemaah membawa uang tunai dalam jumlah yang sangat besar.
Bagi yang membawa anak kecil, diwajibkan melakukan pendampingan ketat agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu jemaah lain.
Update Terbaru
Hideo Kojima Kini Hadir sebagai Figur Nendoroid, Tatapan Tajamnya Bikin Merinding
Rabu / 01-07-2026, 12:05 WIB
Houston Rockets Resmi Rekrut Bogdan Bogdanovic dengan Kontrak Satu Tahun
Rabu / 01-07-2026, 12:05 WIB
Dave Roberts Catat 1.000 Kemenangan Tercepat dalam Sejarah MLB
Rabu / 01-07-2026, 12:05 WIB
Canaya, Kopi Inovasi Panas Bumi dari Pertamina Geothermal Energy
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
J&T Express Perluas Layanan ke 60 Negara, Bidik Peluang Ekspor UMKM
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
Gemini Spark Kini Bisa Otomatiskan Tugas di Mac, Termasuk dari Jarak Jauh
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH Rp1,25 Juta yang Cair untuk KPM Baru 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Instrumen Jaga Pertumbuhan Sulut
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Minyak Naik ke US$73,45 usai Iran Tolak Temui Utusan AS
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Inggris Investasi Rp 7,2 Triliun untuk Gantikan Jet Red Arrows yang Menua
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Hasil Piala Dunia: Meksiko Kalahkan Ekuador 2-0, Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Bupati Bangkalan Minta Kematian Sekdin di Bandara Juanda Diusut Tuntas
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB






