4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan empat perusahaan berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Lebih dari 5.000 pekerja diperkirakan terdampak.
>>> Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/6/2026), Said Iqbal menjelaskan bahwa pelemahan daya beli masyarakat dan gangguan produksi akibat situasi global menjadi pemicu utama.
"Perang ini memukul daya beli masyarakat dan produksi perusahaan," ujarnya.
PT Pakerin dan PT Pengtai
Perusahaan pertama yang disebut adalah PT Pakerin, produsen kertas industri di Mojokerto, Jawa Timur. Sekitar 80 persen operasional pabrik telah berhenti, sehingga 2.500 pekerja terancam PHK.
Said Iqbal menduga gangguan operasional PT Pakerin terkait dana perusahaan yang tersimpan di Bank Prima yang dilikuidasi. Akibatnya, produksi tidak berjalan normal.
>>> Emas Cokelat: Modal Baru Diversifikasi Ekonomi Berkelanjutan Kutim
Selanjutnya, PT Pengtai, produsen sepatu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berpotensi melakukan PHK terhadap 4.000 pekerja. Said menekankan bahwa angka tersebut masih berupa potensi ancaman.
PT Feng Tay dan Perusahaan Otomotif
PT Feng Tay, produsen sepatu di Kabupaten Bandung, juga disebut merumahkan 4.000 pekerja yang berisiko terkena PHK.
Kondisi ini diduga terkait berakhirnya pesanan produksi sepatu Nike atau keterlambatan pasokan bahan baku akibat situasi geopolitik.
Dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, juga berpotensi melakukan PHK terhadap ribuan pekerja. Said Iqbal menemukan hal ini dalam kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut.
>>> PLN Bantah Hoaks Pemadaman Listrik 3 Hari di Jawa-Bali
Pemerintah sebelumnya berhasil memediasi PT Amos Indah Indonesia untuk menyelesaikan kewajiban pesangon bagi ratusan pekerjanya. Namun, ancaman PHK di empat perusahaan ini masih perlu diwaspadai.
Update Terbaru
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Jurnalis Tunda Denda Pengungkapan Sumber
Jumat / 03-07-2026, 05:31 WIB
Toronto Raptors Rekrut Veteran Kyle Anderson dengan Kontrak Satu Tahun
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Pelatih Kroasia Dalic Tekankan Disiplin Lini Tengah Hadapi Portugal
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Proyek Rekompilasi Donkey Kong 64 Tolak "AI Vibe Coding" demi Kualitas
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Jack Smith Sesali Pemecatan Agen FBI oleh Pemerintahan Trump
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
White Sox Hadapi Guardians di Pembuka Seri Divisi AL Central
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Rekor Kembang Api 4 Juli Picu Peringatan Kualitas Udara Parah di Washington
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Mahkamah Agung AS Tolak Blokir Denda untuk Mantan Jurnalis Fox
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
FDA Perluas Penarikan Keju Akibat Wabah Listeria Mematikan
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Tesla Luncurkan Model Y Tiga Baris di Amerika Serikat
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Sarina Wiegman Didorong Jadi Pelatih Belanda Gantikan Ronald Koeman
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Virgil van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Agung Louisiana Liz Murrill Didakwa 16 Tuduhan Pidana
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB






