Predator Anak di Cakung Ditangkap, Nekat Jebol Atap Rumah Saat Kabur
Warga di Pulogebang, Cakung, menggerebek tersangka SR atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.
Pelarian SR berakhir dramatis. Demi menghindari massa, ia nekat menjebol atap rumah kontrakan, namun gagal.
>>> Piala Dunia 2026: Comeback Turki Berujung Noda di Sejarah Keikutsertaan Terakhir
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana, mengonfirmasi tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Lina, Minggu (21/6/2026).
Kasus ini terungkap pada Jumat (19/6/2026) sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan bermula dari kecurigaan warga di Jalan SD Inpres, Kelurahan Pulogebang, Cakung, terhadap aktivitas di sebuah rumah kontrakan.
Saat digerebek, korban ditemukan di kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.
Sadar aksinya terbongkar, SR mencoba memanjat dan menjebol plafon serta atap rumah untuk melarikan diri.
Namun, warga sigap menggagalkan upaya tersebut.
>>> Eksekusi Lahan Hotel Sultan: Sengketa Puluhan Tahun Berujung Kembalinya Aset Negara
Aksi Keji Sejak Tahun 2025
Berdasarkan penyelidikan awal, tindakan asusila ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan SR.
Pelaku diduga telah mengeksploitasi korban secara berulang sejak tahun 2025 di dua lokasi: rumah kontrakan tersebut dan sebuah kamar di Kosan Pink Lantai 2, Pulogebang.
Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pelaku, serta hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang memperkuat adanya kekerasan seksual.
SR dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak.
>>> Memahami Arti Projection dalam Parfum dan Rekomendasi Produk Lokal
Fokus penyidik saat ini adalah melengkapi berkas perkara dan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis.
Update Terbaru
Cuktech Power Bank 600 Meluncur dengan Daya 600W, Bisa Nyalakan Ketel dan Bor
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
9 Merek Skincare Organik Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
North West Pamer Tindikan Bibir di Paris Fashion Week
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
Harga BBM Non Subsidi Turun, Pertamax Tetap Rp16.250 per Liter
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Insentif EV Molor Lagi, Pemerintah Lebih Fokus Mobil Nasional
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Film Obsession Tawarkan Teror Cinta Berujung Maut, Ini Sinopsis Horor Psikologis yang Viral di X
Rabu / 01-07-2026, 11:08 WIB
Teori Penggemar: Cyberpunk: Edgerunners Season 2 Bisa Berdarah di Awal
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Badai Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Wartawan Senior Pensiun
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Suami Sarah Gibson Kerja Apa? Diska Resha Putra Ternyata Pengusaha dan Pernah Jadi Manajer Klub Sepak Bola
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 2 - 5 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Mesin Pinball Lego Fungsional Jadi Set Terbaik Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB
Yordan Alvarez Pukul Grand Slam, Astros Kalahkan Twins 6-4
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB
Suporter Meksiko Teriakkan Nyanyian Homofobik ke Kiper Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 11:00 WIB






