BNN Minta Komdigi Blokir Akun dan Situs Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi melalui percepatan pertukaran informasi serta pemblokiran terhadap akun maupun situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyoroti kerentanan kelompok usia produktif yang merupakan pengguna aktif internet terhadap paparan kejahatan narkotika di ruang digital.
>>> Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Sekolah dan Nataru
"Perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara terselubung melalui media sosial, e-commerce, hingga dark web," ungkap Komjen Pol.
Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, Kepala BNN RI juga mengungkapkan adanya keterkaitan antara perjudian daring dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam praktik pencucian uang.
Dengan demikian, ia menilai seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana promosi dan transaksi.
Audiensi BNN dengan Komdigi
Merespons ancaman tersebut, Kepala BNN RI telah melakukan audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (11/6), guna memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penanganan kejahatan narkotika di ruang digital.
Selain aspek pengawasan dan penindakan, Suyudi turut mendorong penguatan kolaborasi dalam bidang komunikasi publik.
>>> Analis Soroti Momen Teddy-Raffi Berbaur dengan Pengamen, Dinilai Contoh Kepemimpinan Manusiawi
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi dan ruang digital nasional, Komdigi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan narkotika melalui peningkatan kampanye edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyambut baik inisiatif BNN dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan konten serta situs yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.
Update Terbaru
Baru Melahirkan, Kim Jin Kyung Diserang Netizen Usai Suami Blunder di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 18:35 WIB
HYTE Rayakan 30 Tahun Persona dengan Aksesori PC Bertema
Rabu / 01-07-2026, 18:35 WIB
Bintang Obsession Bocorkan Film Horor Komedi Terbaru Curry Barker
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Manga Soara and the House of Monsters Karya Hidenori Yamaji Diadaptasi Jadi Anime TV pada 2027
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
New York Mets Bayar Gaji Tahunan Bobby Bonilla Lagi
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Polisi Ohio Tangkap Empat Dewasa Setelah Selamatkan 16 Anak dari Rumah Kumuh
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Timur, Ratusan Ribu Jiwa Terancam
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Cara Cepat Dapatkan Saldo DANA 10K dengan Menonton 1 Episode Drama
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Pengujian One UI 9.0 Meluas ke Ponsel Galaxy Murah
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Sinopsis Spider-Man: Homecoming di Bioskop Trans TV Hari Ini
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Dua Lipa Resmikan Perpustakaan Berisi Koleksi Buku Terlarang di Portugal
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
São João da Madeira Uji Coba Pengiriman Obat Pakai Drone
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Perkuat Kepercayaan Publik dan Tingkatkan Integritas
Rabu / 01-07-2026, 18:27 WIB
Learner Tien Hadapi Marton Fucsovics di Wimbledon dengan Keunggulan Peringkat
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB






