Influencer Daerah Hingga Akun Pemerintah Jadi Sasaran Komen Judol
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta untuk membentuk tim penanganan konten promosi judi online (judol), khususnya merespons modus terbaru yang memanfaatkan kolom komentar akun dengan pengikut banyak.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kerja sama ini untuk mengatasi spam di komentar yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.
>>> Jadwal Siaran Langsung Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026
Tak hanya Meta, Meutya menyebut pihaknya juga akan menggandeng platform lain untuk membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas judi online, terutama modus komentar spam di akun-akun masyarakat.
Meutya mengungkap platform dengan komentar spam judol terbanyak adalah TikTok dengan persentase 35 persen, disusul Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X 5 persen.
Akun dengan engagement tinggi menjadi sasaran utama.
Komen judol paling banyak menyasar influencer daerah (52 persen), akun instansi pemerintah (31 persen), media massa (12 persen), serta tokoh publik dan politisi (5 persen).
Meutya mengatakan Komdigi memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap akun atau konten di platform media sosial jika terindikasi melanggar.
Namun, ketika komen promosi judol menyasar akun resmi pemerintahan dan media, Komdigi tidak bisa melakukan pemutusan.
>>> Noussair Mazraoui Sesumbar usai Depak Belanda: Maroko Kini Sejajar dengan Tim Elit Dunia
"Jadi memang yang disasar adalah akun-akun resmi. Sementara untuk intervensi terhadap komen, itu ada kepada platform.
Karena itu teknologinya di platform, dan kita harapkan platform sama-sama bekerja untuk melakukan perlawanan terhadap ini," katanya.
Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz mengatakan perang melawan judol adalah isu lintas negara yang tidak bisa dilawan oleh satu perusahaan saja.
Ia menekankan perlunya kerja sama industri, perusahaan seperti Meta, aparat penegak hukum, dan Komdigi untuk mendisrupsi perilaku pelaku jahat.
Ia menjelaskan para pelaku yang mempromosikan judol terus beradaptasi untuk menghindari deteksi di platform.
Meta pun terus memperkuat penegakan aturan melalui penggunaan teknologi AI dan peninjauan oleh manusia yang lebih baik.
>>> Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
"Sinyal dan kata kunci yang kami dapatkan dari Komdigi bisa kami gunakan untuk meningkatkan penegakan aturan di internal perusahaan," katanya.
Update Terbaru
Persiapan Pernikahan Taylor Swift: Tangga Putih Raksasa Masuk ke MSG
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Mantan Suami Taylor Frankie Paul Ajukan Restraining Order dan Hak Asuh Anak
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Julian Nagelsmann Dituding Rusak Mental Pemain Usai Jerman Tersingkir
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
PN Jakpus Buka Suara soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
7 Tanda Anak Sensitif, Bukan Berarti Lemah dan Manja
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Pertamina Turunkan Harga Avtur 14 Persen Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Paraguay Libur Nasional usai Kalahkan Jerman, Bom Paket Gegerkan Monako
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Prancis Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Bantai Swedia 3-0
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
VW ID. Tiguan Bukan Sekadar Facelift ID.4, Ini Bedanya
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Masalah Keuangan, VW Didorong Jual Ducati Saat Gacor di MotoGP
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Daftar 6 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Fakta-Fakta Vonis Kasus Laptop Nadiem Makarim
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
IHSG Diramal Merah di Awal Juli, Analis Beri Rekomendasi Saham
Rabu / 01-07-2026, 06:24 WIB
Toy Story 5 Diproyeksi Jadi Film Toy Story Terlaris
Rabu / 01-07-2026, 06:24 WIB






