KAI Edukasi Masyarakat untuk Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan
Selain kecelakaan di perlintasan, KAI juga mencatat 252 kejadian temperan di jalur KA nonperlintasan hingga 14 Juni 2026.
Sebanyak 235 kejadian (93 persen) merupakan temperan orang, sedangkan 17 kejadian (7 persen) temperan kendaraan.
Pada temperan orang, korban tercatat 183 meninggal dunia, 44 luka berat, dan 19 luka ringan.
Data ini menjadi pengingat bahwa berada di area jalur kereta api tanpa hak merupakan tindakan sangat berbahaya.
Anne menegaskan, aturan keselamatan di perlintasan telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
Pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain.
Mendahulukan kereta api serta memberi hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 296.
Untuk aktivitas di jalur rel, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Larangan juga mencakup menempatkan atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api tanpa hak, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.
>>> Veda Ega Start Kedelapan pada Moto3 Ceko
"Ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 199, dengan penyesuaian pidana mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," kata Anne.
Update Terbaru
Turki Kalahkan Amerika Serikat di Laga Pamungkas Grup Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 13:10 WIB
Aktor Jiro Sato Dituduh Lakukan Pelecehan ke Ai Hashimoto saat Syuting
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
New York Times Ulas Aturan Offside Piala Dunia yang Makin Kompleks
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Timnas AS Hadapi Bosnia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Kerapuhan Pertahanan Bayangi Swiss dan Aljazair Jelang Laga Knockout
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Lisa Kudrow dan Jean Smart Bersaing di Emmy Komedi
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Populasi Ternak Global Melonjak 50 Persen, Ancam Satwa Liar dan Ekosistem
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Folarin Balogun Cetak Gol Lalu Dapat Kartu Merah di Kemenangan AS atas Bosnia
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
DFI Retail Nusantara Genjot Pertumbuhan Lewat Omnichannel, Guardian dan IKEA Jadi Andalan
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Prabowo Terima Presiden Belarus Lukashenko di Istana Hari Ini
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Polri Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi BBM, Negara Rugi Rp486 M
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Sarah Gibson Ungkap Isi Pesan Terakhir untuk Diska Resha, Tegaskan Tetap Prioritaskan Anak Meski Berpisah
Kamis / 02-07-2026, 13:01 WIB
RI-Rusia Targetkan Implementasi Spaceport Biak pada 2027
Kamis / 02-07-2026, 13:01 WIB
Kode Blox Fruits Terbaru Juli 2026: Dapatkan Double EXP dan Belly Gratis
Kamis / 02-07-2026, 13:01 WIB






