Menkomdigi Minta Platform Digital Utamakan Perlindungan Anak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang mengejar perhatian dan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda.
Menurut Meutya, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak tumbuh dan belajar.
>>> Yamaha Patenkan Desain Motor Sport Listrik Baru Mirip YZF R7
Jika sebelumnya anak mengenal ruang kelas sebelum teknologi, kini banyak anak justru berinteraksi dengan layar sejak usia sangat dini.
"Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi.
Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform," kata Meutya dalam acara The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang menentukan kualitas generasi masa depan.
Langkah Konkret Pemerintah
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan ini dibangun dengan prinsip "Tunggu, Anak Siap", yakni memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak.
>>> Sana TWICE Alami Malafungsi Busana saat Hadiri Acara di Seoul
"Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya," kata Meutya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak boleh hanya dibebankan kepada orang tua dan sekolah.
Platform digital juga harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.
"Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak," tegasnya.
Meutya menambahkan, tantangan perlindungan anak semakin kompleks karena platform digital beroperasi lintas negara.
Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan solusi yang efektif.
>>> Anggota DPD: Percepat legalisasi kapal nelayan permudah BBM subsidi
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga dari seberapa baik negara mampu melindungi generasi yang akan hidup bersama teknologi tersebut di masa depan.
Update Terbaru
Mantan Pramuka Titans Dinyatakan Bersalah Bunuh Pacar Hamil
Kamis / 02-07-2026, 04:25 WIB
KONI Ungkap Alasan Gandeng DKI Jakarta untuk PON XXII NTT-NTB
Kamis / 02-07-2026, 04:25 WIB
Riley Gaines: Perjuangan Atlet Trans di Olahraga Putri Belum Berakhir
Kamis / 02-07-2026, 04:22 WIB
Laporan Otopsi Ungkap Detail Kematian Aktor 'The Wire' James Ransone
Kamis / 02-07-2026, 04:22 WIB
PSGC Ciamis Resmi Jadi Tim Satelit Persib untuk Musim 2026/2027
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
China Terapkan Aturan Keamanan Nasional untuk Investasi ke Luar Negeri
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Babak I Piala Dunia: Habib Diarra Antar Senegal Unggul 1-0 atas Belgia
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Ismael Saibari Resmi Gabung Bayern Munchen Usai Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Anime Casino Games: Ketika Slot Reels Bertemu Energi Manga
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Kopi Kenangan Rilis Laporan ESG 2025, Fokus pada Keberlanjutan dan Pemberdayaan Petani
Kamis / 02-07-2026, 04:20 WIB
Dari Jual Sembako hingga Tarik Tunai, Cara Baru UMKM Menambah Penghasilan
Kamis / 02-07-2026, 04:20 WIB
5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Wajah Lembap dan Cerah Saat Bangun Tidur
Kamis / 02-07-2026, 04:20 WIB
Prabowo Tegaskan Hukum Bukan Alat Balas Dendam Politik
Kamis / 02-07-2026, 04:19 WIB
Trump Akui AS Tak Mampu Buat Pesawat Secanggih Hadiah Qatar
Kamis / 02-07-2026, 04:19 WIB






