Meta Resmi Luncurkan WhatsApp Plus Berbayar di Indonesia, Ini Fitur dan Harganya
Meta resmi meluncurkan layanan berbayar opsional bernama WhatsApp Plus untuk pengguna di Indonesia. Program premium ini pertama kali diumumkan pada akhir Mei lalu.
Pengguna yang berlangganan dapat menikmati berbagai fitur eksklusif. Sementara itu, fitur utama seperti berkirim pesan dan panggilan telepon tetap gratis bagi pengguna lain.
>>> Triputra Agro Persada Luncurkan Program SEHATI untuk Tingkatkan Gizi Siswa di Berau
Fitur Eksklusif WhatsApp Plus
Layanan premium ini memberikan akses ke tema serta ikon aplikasi kustom, nada dering eksklusif, dan stiker dengan efek khusus.
Pelanggan juga bisa menyematkan hingga 20 obrolan.
WhatsApp Plus memungkinkan kustomisasi peringatan, nada dering, dan tema yang berbeda pada setiap daftar obrolan. Layanan ini sudah dapat diakses oleh pengguna Android dan iOS di Indonesia.
Biaya dan Masa Uji Coba
Biaya langganan WhatsApp Plus ditetapkan sebesar Rp 13.900 per bulan, sudah termasuk pajak.
WhatsApp juga memberikan fasilitas uji coba gratis selama satu bulan bagi pengguna yang ingin mencobanya.
Untuk mengaktifkan layanan di Android, buka aplikasi WhatsApp lalu masuk ke menu Pengaturan. Ketuk opsi Langganan dan pilih WhatsApp Plus, lalu ikuti petunjuk pembayaran melalui Google Play Store.
>>> Paola Serena Minta Maaf, Tegaskan Tak Mengarang Soal Izin Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro
Bagi pengguna iPhone, prosesnya dimulai dengan membuka Pengaturan di WhatsApp, memilih Langganan, lalu WhatsApp Plus. Konfirmasi pembelian dilakukan via Apple App Store tanpa biaya selama masa uji coba.
Setelah proses selesai, WhatsApp akan mengirimkan notifikasi bahwa langganan premium telah aktif.
Pembatalan Langganan
Sistem langganan WhatsApp Plus akan diperpanjang otomatis setiap bulan. Pengguna yang tidak ingin ditagih pada bulan kedua harus membatalkan sebelum masa uji coba berakhir.
Pembatalan dapat dilakukan melalui menu Pengaturan > Langganan > WhatsApp Plus, lalu pilih Batalkan Langganan. Alternatifnya, pembatalan bisa diproses langsung melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Perlu dicatat, keluar dari akun atau menghapus aplikasi WhatsApp tidak menghentikan tagihan bulanan.
>>> DJP Tetapkan Batas Akhir Lapor SPT Tahunan 30 April 2026
Namun, langganan akan otomatis hangus jika akun WhatsApp dihapus atau tidak aktif lebih dari 30 hari.
Update Terbaru
Israel Luncurkan Serangan Baru ke Lebanon, Area Dekat RS Dibom
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Pilot Warga AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Evakuasi Jenazah
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Ronaldo Akhiri Kutukan Tak Cetak Gol di Fase Knock Out Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Strava dan 24 PSE Lain Terancam Diblokir Komdigi Gara-gara Belum Daftar
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Indosat dan Arsari Group Luncurkan Infra Fiber Teknologi, Kelola 86.000 Km Jaringan Optik
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
China Tutup 12.200 Jurusan Kuliah di Tengah Tingginya Pengangguran Sarjana
Jumat / 03-07-2026, 09:23 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Portugal Sikat Kroasia dan Lolos ke 16 Besar
Jumat / 03-07-2026, 09:22 WIB
Naik Rp11.000, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp2.651.000 per Gram
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Komut Pertamina: Keselamatan Kerja Fondasi Utama Keandalan Operasional
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Jerome Polin Sentil 'Negara Sakit' soal Vonis Nadiem, Yusril: Kalau Terbukti Ya Dihukum
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Bank Mandiri Salurkan 3.360 Paket Makanan untuk Pekerja Rentan Lewat Livin' Berbagi
Jumat / 03-07-2026, 09:07 WIB
Kasur Jadi Tempat Sampah, Kisah Pria Numpang 4 Tahun yang Bikin Emosi
Jumat / 03-07-2026, 09:06 WIB
5 Parfum Lokal Unisex dengan Kemasan Mewah dan Unik yang Wajib Dikoleksi
Jumat / 03-07-2026, 09:06 WIB
Panduan Mengakhiri Polemik Lewat Klarifikasi Terbuka bagi Jurnalis Babel 2026
Jumat / 03-07-2026, 09:01 WIB






