BPJS Ketenagakerjaan Rinci Perbedaan Pekerja PU dan BPU Beserta Iurannya
Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat. Namun, masih banyak pekerja yang belum memahami klasifikasi kepesertaan mereka.
Secara umum, jaminan sosial ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
>>> Bintang Sinaga Bertekad Bawa Indonesia Melangkah Jauh di Turnamen Vietnam
Memahami perbedaan keduanya sangat penting bagi setiap pekerja.
Perbedaan Mendasar PU dan BPU
Perbedaan utama terletak pada definisi hubungan kerja dan mekanisme pembayaran iuran. Peserta PU memiliki hubungan kerja resmi dengan pemberi kerja, sedangkan BPU bekerja secara mandiri.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan peta perbandingan antara kelompok PU dan BPU secara transparan. Berikut perbandingannya:
Pekerja PU adalah mereka yang bekerja pada pemberi kerja dan menerima gaji atau upah, seperti karyawan swasta, PNS, buruh pabrik, dan tenaga honorer.
Iuran dibayar secara kolektif oleh perusahaan, dan pendaftaran dilakukan oleh HRD.
Sementara itu, pekerja BPU adalah pekerja mandiri seperti pedagang, pengemudi ojek online, petani, freelancer, dan dokter mandiri.
Iuran dibayar sendiri melalui kanal resmi, dan pendaftaran dilakukan mandiri via aplikasi atau agen.
Program wajib bagi PU meliputi JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun (JP). Sedangkan untuk BPU, program wajib hanya JKK dan JKM, dengan JHT bersifat opsional.
Rincian Iuran BPU
Perlindungan bagi kelompok BPU dirancang agar pekerja mandiri mendapatkan ketenangan saat menghadapi risiko kerja. Iuran yang ditetapkan relatif terjangkau.
Biaya iuran paling rendah untuk peserta BPU mulai dari Rp16.800 per bulan.
>>> Refly Harun Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro
Angka ini mencakup iuran JKK sebesar 1% dari penghasilan yang dilaporkan dengan minimal Rp10.000, serta iuran JKM sebesar Rp6.800 flat.
Update Terbaru
Fakta-Fakta Penembakan Pilot AMA Warga AS di Papua
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Vozinha Jadi Momok Argentina dengan 8 Penyelamatan, Gagalkan 4 Peluang Messi
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Iran Siapkan Pengamanan Ketat untuk Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Link Live Streaming Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:17 WIB
Keiko Fujimori Resmi Menang Pilpres Peru
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
Daftar 15 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
10 Brand Makeup Ini Kasih Diskon Besar hingga 80 Persen di JxB 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Kembali Puncaki Daftar
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Panduan Melaporkan Dugaan Gratifikasi SPMB Batu Bara ke KPK
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Gol Mudah Jhon Arias Bawa Kolombia Unggul 1-0 atas Ghana
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia di Garuda Championship Series 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Iran Perkirakan 20 Juta Orang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
The Rising of the Shield Hero Season 5 Dikonfirmasi Tayang pada 2027
Sabtu / 04-07-2026, 09:12 WIB






