Jaksa Dakwa Richard Lee Edarkan Produk Kosmetik Ilegal
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tangerang mendakwa dokter kecantikan Richard Lee dengan pasal berlapis terkait dugaan peredaran produk kesehatan dan kosmetik ilegal.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Kamis (18/6/2026).
>>> Iran Isyaratkan Respons Menghancurkan Jika Kesepakatan dengan AS Dilanggar
Pemilik klinik kecantikan Athena itu diduga memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
Perkara ini berawal dari laporan Samira Farahnaz atau dokter detektif pada 2 Desember 2024.
Produk kosmetik seperti Miss P Stem Cell dan DNA Salmon milik klinik Athena disita sebagai barang bukti karena tidak memiliki izin edar sah.
Izin edar tersebut telah dibatalkan oleh pihak manufaktur.
Dakwaan Pasal Berlapis
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Richard Lee memerintahkan stafnya untuk memodifikasi dan mengubah label pada kemasan produk kecantikan seperti White Tomato, Ripskin Superfisial Pink Aging, dan RE.
2 Pink. Nomor notifikasi BPOM yang digunakan sebenarnya telah dibatalkan.
Jaksa juga menyoroti penjualan produk Bodyskin DNA Salmon di TikTok Shop. Produk tersebut terdaftar sebagai kosmetik luar, tetapi dipasarkan untuk diaplikasikan menggunakan jarum suntik atau mikronedel.
>>> Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini: Langkah Penting, Keuangan, dan Asmara
Atas perbuatan tersebut, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara, ditambah pasal perlindungan konsumen.
Tanggapan Richard Lee
Menanggapi dakwaan, Richard Lee menyatakan kelelahan menghadapi perang opini di media sosial. Ia menegaskan kesiapannya untuk membuka seluruh data kebenaran di hadapan majelis hakim.
"Saya capek kita perang opini kanan kiri sebelah sana kanan kiri perangnya.
Oke kita selesaikan di pengadilan, kita buka-buka fakta aja di pengadilan," kata Richard Lee seperti diberitakan detikHot pada Kamis (18/6).
Dokter kecantikan itu juga menegaskan komitmen profesionalnya selama belasan tahun berkarier di dunia estetika medis. Ia mengklaim tidak pernah menjual produk tanpa izin edar dan semua produknya ber-BPOM.
Richard Lee menerima proses hukum ini dengan lapang dada dan mempersilakan awak media untuk terus memantau persidangannya.
>>> Ismael Kone Alami Patah Kaki Akibat Tekel Keras di Laga Kanada vs Qatar
Saat ini ia ditahan di Lapas Pemuda Tangerang menunggu sidang berikutnya dengan agenda penyampaian eksepsi.
Update Terbaru
Nekat! Windows 11 Berhasil Berjalan Stabil di PC Berusia Lebih Dari 20 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
James Kennedy dari 'Vanderpump Rules' Bertunangan dengan Jordan Meyers
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mahfud MD: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Sudah Saya Duga
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mbappe Samai Messi, Prancis Melesat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir, KNVB Tempuh Jalur Hukum Lawan Rasisme
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Amerika Enggan Cairkan Dana Beku Iran US$6 Miliar, Sebut Tak Sesuai Perjanjian
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos: Bukan Solusi Tapi Masalah Baru
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Terkait Kasus Rita
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB






