MUI: Ada Gerakan Luar Negeri yang Rancang Normalisasi LGBT di Kampus
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengungkapkan adanya gerakan dari luar negeri yang secara sengaja dirancang untuk menormalisasi perilaku LGBT di lingkungan kampus.
Menurutnya, pengaruh dari luar merupakan hal yang tidak bisa dihindari.
>>> BTN Integrasikan Aplikasi Bale dengan Platform Rumah123
Namun, ia menekankan bahwa pihak yang memiliki akal sehat dan komitmen terhadap kebaikan tidak boleh hanya menjadi penonton.
"Kalau soal bagaimana arus-arus dari luar itu pasti pertarungan antara keburukan dan kebaikan yang selalu terjadi.
Oleh karena itu, kita di dalam ruang yang kosong, maka yang waras harus bersuara.
Yang waras jangan diam saja, harus bersuara," tegas Kiai Cholil dalam laman MUI, Kamis (18/06/2026).
Perlunya Regulasi Tegas
Cholil mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dari unit terkecil, mulai dari membentengi keluarga, teman, hingga lingkungan terdekat.
Ia juga meminta ekosistem di sekitar kampus, seperti pemilik kos, apartemen, dan pengelola gedung hiburan, untuk lebih peka dan melakukan pencegahan jika menemukan indikasi aktivitas LGBT.
Mengenai fenomena tersebut, Kiai Cholil menilai Indonesia belum memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk menindak pelaku maupun pihak yang mengampanyekan gerakan LGBT secara terbuka.
>>> Menaker Yassierli Pastikan Program Magang Nasional Inklusif bagi Disabilitas
Karena itu, ia mendorong DPR dan pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang lebih tegas agar aparat penegak hukum memiliki dasar yang jelas dalam bertindak.
"Sekarang kita tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menjerat, apalagi menghukum dengan keras dan tegas kepada pelaku dan yang mengkampanyekan LGBT.
Kami mendesak pada wakil-wakil kita di DPR dan pemerintah agar menginisiasi bagaimana mengatur dan bisa dengan tegas, sehingga penegak hukum punya pegangan," jelas Cholil.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu juga mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukan hanya pada perilaku yang dianggap menyimpang, melainkan ketika masyarakat mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan batas antara nilai yang selama ini diyakini dan praktik yang dipandang bertentangan dengan norma agama.
"Kita harus sepakat bahwa LGBT itu adalah penyimpangan, ketidaknormalan, dan harus menyadarkan kita semua untuk membentengi diri.
>>> Polandia dan Jerman Teken Kerja Sama Militer Tanpa Jaminan Keamanan
Kita jangan sampai menormalisasi, bahkan kita harus melawan terhadap kampanye-kampanyenya," pungkas Kiai Cholil.
Update Terbaru
Jakarta X Beauty 2026 Resmi Dibuka di JICC Senayan
Kamis / 02-07-2026, 11:36 WIB
Jakarta X Beauty 2026 Resmi Dibuka, 400 Brand Kecantikan Tebar Diskon
Kamis / 02-07-2026, 11:36 WIB
Viral Modus Lowongan Model Berujung Dipaksa Jadi Artis Porno
Kamis / 02-07-2026, 11:35 WIB
Motorola Luncurkan Global Connect, Aplikasi eSIM untuk Roaming Internasional
Kamis / 02-07-2026, 11:35 WIB
BRI KPR Bunga Spesial 1,75%: Solusi Rumah Impian dengan Cicilan Ringan
Kamis / 02-07-2026, 11:35 WIB
Apa Itu Parfum Niche? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Parfum Biasa
Kamis / 02-07-2026, 11:35 WIB
Tempat Sampah Kotor Picu Orang Buang Sampah Sembarangan, Ini Kata Peneliti
Kamis / 02-07-2026, 11:35 WIB
Menkeu Purbaya: Inflasi Juni 2026 Dipicu Kenaikan BBM dan Harga Pangan
Kamis / 02-07-2026, 11:30 WIB
Harry Kane Jadi Pahlawan, Inggris Comeback Dramatis Atas RD Kongo
Kamis / 02-07-2026, 11:29 WIB
Said Iqbal Minta Skema Take or Pay PLN Direvisi
Kamis / 02-07-2026, 11:29 WIB
Mulai 15 Juli, Tarik Tunai Tanpa Kartu Livin' Mandiri Dikenai Biaya Rp500
Kamis / 02-07-2026, 11:29 WIB
Redmi Note 17 Series Dikonfirmasi Rilis Juli, Penjualan Note Tembus 500 Juta
Kamis / 02-07-2026, 11:29 WIB
Pesona Istri Santiago Gimenez, Bintang Telenovela di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 11:29 WIB
Mattel Rilis Barbie Miley Cyrus, Terinspirasi Gaya Ikonik di Video Musik
Kamis / 02-07-2026, 11:28 WIB






