Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ini didasarkan pada delapan evaluasi awal yang menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan tata kelola antarinstansi.
>>> SAP Akuisisi Saham Minoritas n8n Senilai 5,2 Miliar Dolar AS
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa program ini akan lebih efektif jika diarahkan khusus kepada masyarakat di daerah 3T dan kelompok 3B yang sangat membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa tumpang tindih fungsi Badan Gizi Nasional sebagai regulator sekaligus pelaksana membuat pengawasan tidak optimal.
Kritik dari Pemerintah dan DPR
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik tajam.
Ia menilai Komnas HAM tidak memahami prinsip HAM karena program MBG masih dalam tahap pembangunan dan insiden seperti keracunan merupakan kesalahan teknis yang bisa dievaluasi.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso juga menyatakan bahwa kekurangan dalam tata kelola tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
>>> Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos DTKS Secara Online
Menurutnya, program MBG justru merupakan wujud konkret pemenuhan hak atas pangan dan hak dasar lainnya.
Sugiat menambahkan bahwa kesimpulan pelanggaran HAM tidak boleh diambil hanya berdasarkan pengamatan sekilas. Penilaian tersebut lebih tepat dilakukan melalui penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh fungsi pemantauan.
Sorotan dari Mahasiswa dan Kejaksaan Agung
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) turut menyoroti pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, M Qodari, yang menyebut MBG sebagai kontrak politik yang mutlak dilaksanakan.
Koordinator Bidang Sospol BEM UI Hafidz Haernanda mengingatkan agar program populis ini tidak mengorbankan hak dasar warga negara lainnya.
Di tengah polemik, Kejaksaan Agung sedang menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
>>> Komdigi Gandeng Danantara Bangun Ekosistem Energi Hijau Pusat Data AI
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, telah diperiksa di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.
Update Terbaru
Daftar Pekerjaan Paling Terancam AI: Penerjemah hingga Penulis
Sabtu / 04-07-2026, 04:32 WIB
Dark Horse Rilis Edisi Kedua Buku Seni Deva Zan Karya Yoshitaka Amano dengan Sampul Baru
Sabtu / 04-07-2026, 04:14 WIB
Australia Kalahkan Mesir, Mohamed Hany Catat Rekor Dua Gol Bunuh Diri di Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 04:14 WIB
FIFA Ubah Jadwal Inggris vs Meksiko di Piala Dunia karena Cuaca Buruk
Sabtu / 04-07-2026, 04:14 WIB
Panduan Main Minecraft Java dan Bedrock Edition agar Makin Jago
Sabtu / 04-07-2026, 04:11 WIB
Panduan Login X Twitter Web dengan Aman dan Anti Ribet
Sabtu / 04-07-2026, 04:11 WIB
Trump Dikabarkan Masih Pertimbangkan Pengampunan untuk Diddy
Sabtu / 04-07-2026, 04:11 WIB
Demokrat Dituding Perangi Program Pilihan Sekolah
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
DPR AS Setujui Anggaran Negara Bagian Hampir $34 Miliar
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Detail Baru Desain Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Terungkap
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Pria Houston Ditangkap karena Rekam Serangan Water Gun ke Tunawisma
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Mike Vrabel dan Istri Hadiri Pernikahan Taylor Swift Usai Skandal Dianna Russini
Sabtu / 04-07-2026, 04:10 WIB
Swifties Nyanyikan 'Love Story' di Luar MSG Saat Pernikahan Taylor Swift
Sabtu / 04-07-2026, 04:09 WIB
4 Fakta Menarik Spanyol vs Austria, La Furia Roja Mulus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 04:09 WIB






