PN Jakpus Eksekusi Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan dengan Bantuan Polri-TNI
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan pada Kamis pagi.
Proses ini melibatkan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
>>> Novel 'Bersampul Batik' Angkat Kisah Cinta dan Dinamika Pesantren
Juru Bicara PN Jakpus Sunoto menyatakan eksekusi dimulai pukul 09.00 WIB.
Objek eksekusi adalah lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) 26 dan eks HGB 27 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan perkara perdata Nomor 208/Pdt. G/2025/PN.
Jkt. Pst.
Dalam putusan tersebut, pengadilan menyatakan negara sebagai pemilik sah tanah melalui Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora.
Hak guna bangunan Hotel Sultan dinyatakan hapus demi hukum sejak 2023. PT Indobuildco selaku pengelola sebelumnya diwajibkan mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, termasuk tanah dan bangunan.
>>> Pemerintah Siapkan Uji Coba BBM Bioetanol E20, Target 2028
Putusan tersebut bersifat uitvoerbaar bij voorraad, sehingga dapat segera dilaksanakan meskipun ada upaya hukum lain.
Sebelumnya, PN Jakpus telah menolak gugatan PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK.
Pemerintah Siapkan Pemanfaatan Aset untuk Rakyat
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah telah menyiapkan pemanfaatan aset eks Hotel Sultan. Aset ini akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Bambang menjelaskan tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah sekitar tahun 1959. Pembebasan dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar aset-aset pemerintah yang dikuasai pihak lain dikembalikan ke bawah kontrol negara.
>>> Pelaku Pasar Tunggu Dua Pengumuman Penting MSCI Penentu Arah IHSG
Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.
Update Terbaru
Gol Debut Mitchell Baker di Menit Keenam Bawa Timnas Indonesia Ungguli Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Hindari 7 Kebiasaan Ini agar Barang Bawaan Tak Dicuri di Bandara
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Baker Brace di Menit ke-15, Timnas Indonesia Ungguli Kamboja 2-0
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Kasat Narkoba Tangsel Dinyatakan Tak Terlibat Etomidate, Pemeriksaan Lanjut
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Iran Peringatkan Ukraina Akan Konsekuensi Serangan Kapal Kargo
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Amran Pastikan Kementan Tetap Produktif Meski Kursi Wamentan Kosong
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Sandy Walsh Cetak Gol Sundulan, Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 3-0
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Tenggat Rasio Pinggang-Tinggi Angkatan Udara AS: Data Tidak Mempengaruhi Skor Kebugaran
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Samsung Janjikan Harga Kacamata Pintar di Tingkat Wajar
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Kacamata Pintar Samsung Hadapi Pesaing dari Apple pada 2027
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Cara Menghilangkan Titik Oranye di Samsung Keyboard yang Mengganggu
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Samsung Tingkatkan Kecepatan Chip AI HBM5 Hingga 50% dengan Proses 2nm
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
One UI 9 Akan Hadirkan Fitur Zoom Kustom per Aplikasi
Senin / 27-07-2026, 22:07 WIB
Samsung Tingkatkan Produksi Chip untuk Cegah Apple Borong Memori China
Senin / 27-07-2026, 22:07 WIB







