Prabowo: Danantara Kini Kelola Aset Lebih dari Rp17.960 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia saat ini mengelola aset negara senilai lebih dari US$1 triliun.
Dalam rupiah, nilai tersebut setara dengan lebih dari Rp17.960 triliun dengan asumsi kurs Rp17.960 per dolar AS.
>>> Ketua DPD: Pemerintah Komit Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Ia menjelaskan Danantara merupakan dana kedaulatan pertama yang dibentuk Indonesia untuk mengelola dan mengonsolidasikan aset negara.
"Kita telah berhasil membangun satu dana kedaulatan yang kita sebut Danantara.
Danantara adalah suatu dana kedaulatan di mana tabungan-tabungan kekayaan, aset-aset negara disatukan, dikonsolidasi, di-manage dengan rapi," ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara. Frasa tersebut menggambarkan pengelolaan kekayaan negara sebagai modal bagi pembangunan Indonesia di masa depan.
"Daya: energi, Anagata: masa depan, Nusantara: tanah air kita. Jadi Danantara adalah suatu dana kedaulatan," katanya.
Aset yang dikelola Danantara akan menjadi cadangan untuk mendukung pembangunan jangka panjang. Prabowo menekankan dana ini dimanfaatkan bagi generasi mendatang.
"Ini menjadi cadangan, ini menjadi energi untuk masa depan Indonesia, untuk anak, cucu, dan cicit kita.
>>> Perbaiki Kaos Kaki saat Gol Torres, Simeone Dihujat Publik Argentina
Dan Alhamdulillah kita untuk pertama kali dalam sejarah kita punya dana kedaulatan ini, Danantara ini, yang nilai asetnya bernilai lebih dari US$1.000 miliar," kata Prabowo.
Pembentukan Danantara bertujuan menyatukan dan menata pengelolaan aset negara yang sebelumnya tersebar di berbagai entitas.
"Yang selama ini sering tidak bisa kita pantau, sering kita tidak mengerti kekayaan kita di mana," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan pemerintah akan terus menertibkan praktik ilegal yang merugikan negara.
Hal itu mencakup pertambangan ilegal, perkebunan ilegal, pembalakan liar, penyelundupan, hingga under-invoicing dan transfer pricing.
Prabowo menilai praktik-praktik tersebut merupakan tindak pidana yang menyebabkan kebocoran kekayaan negara. "Yang tidak rasional adalah illegal mining, illegal kebun, illegal logging, penyelundupan, underinvoicing, transfer pricing.
Itu adalah fraud, itu adalah pidana. Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan.
>>> Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026
Ini tidak, kita yakin kita di atas jalan yang benar," kata Prabowo.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







