Menteri Perdagangan Ubah Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis
Perusahaan milik negara tersebut bertugas mengelola seluruh dokumen pabean yang diperlukan.
>>> Pembaruan Keamanan Juni 2026 untuk Galaxy A56 dan A55 Mulai Digulirkan
Salah satunya adalah Persetujuan Ekspor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai syarat wajib pelengkap pabean.
Sistem serupa juga diterapkan pada komoditas paduan besi atau ferroalloy.
"Ekspor Komoditas SDA Strategis Paduan Besi hanya dapat dilakukan oleh BUMN Ekspor," jelas Busan dalam Permendag Nomor 17 Tahun 2026.
Selain wajib melalui mekanisme BUMN Ekspor, komoditas paduan besi tertentu juga harus melewati proses pemeriksaan teknis.
Verifikasi atau penelusuran tersebut dilakukan oleh surveyor resmi yang mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Kedudukan Perusahaan dan Masa Transisi
Regulasi ini juga memperjelas status serta fungsi dari lembaga yang memegang mandat pelaksanaan ekspor komoditas strategis tersebut.
"Badan Usaha Milik Negara Ekspor yang selanjutnya disebut BUMN Ekspor adalah BUMN yang mendapatkan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk melaksanakan kegiatan Ekspor Komoditas SDA Strategis," lanjutnya.
Meskipun proses pengapalan dialihkan, pelaku usaha swasta tetap memiliki hak penuh untuk memproduksi barang.
Perusahaan juga tetap dapat melakukan negosiasi serta transaksi jual beli secara langsung dengan mitra dagang di luar negeri.
Pengurusan administrasi dan pemenuhan dokumen ekspor menjadi satu-satunya bagian yang wajib difasilitasi oleh PT Danantara Sarana Indonesia.
>>> Ulama Berbeda Pandangan Soal Hukum Melagukan Bacaan Al-Quran
Pemerintah memberikan kelonggaran berupa masa transisi hingga akhir tahun 2026 agar pelaku industri dapat melakukan penyesuaian secara bertahap.
Update Terbaru
Deretan Selebritas Hadiri Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce di Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 12:18 WIB
Perkuat Tata Kelola, Pertamina Rampingkan 31 Anak Usaha
Sabtu / 04-07-2026, 12:16 WIB
Anugerah Adinata Syariah 2026 Digelar 6 Juli, Ajang Prestise Ekonomi Syariah
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
Tim Afrika Babak Belur di 32 Besar Piala Dunia 2026, Sisa 2 Wakil
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
Bawa Koper ke JxB 2026, Jastiper Kejar Orderan se-Indonesia
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
Harga Emas Antam Naik pada 4 Juli 2026, Harga 1 Gram Tembus Rp 2.670.000
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
Daftar 16 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
7 Barang yang Tidak Boleh Dicuci Pakai Air Panas, Bisa Rusak
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
Messi Ukir Sejarah Lagi, Patahkan Rekor 60 Tahun Pele
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
Satpam hingga Admin Jadi Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Sabtu / 04-07-2026, 12:14 WIB
Unair Buka Suara soal Dosen Digaji Rp2,6 Juta
Sabtu / 04-07-2026, 12:13 WIB
Sharp Target Penjualan Naik 20 Persen Lewat Promo Spektakuler di Jakarta Fair 2026
Sabtu / 04-07-2026, 12:12 WIB
Verena Siow Pimpin SAP Asia Pacific, Fokus Percepatan AI dan Cloud
Sabtu / 04-07-2026, 12:12 WIB
Banyak Warga Swiss Tinggalkan Gereja Demi Hindari Pajak
Sabtu / 04-07-2026, 12:07 WIB






