Menteri Perdagangan Ubah Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis
Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi baru yang merombak sistem pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam strategis nasional.
Kebijakan ini mengubah skema pengiriman komoditas tertentu ke luar negeri dari yang semula dilakukan mandiri oleh pengusaha menjadi terpusat melalui Badan Usaha Milik Negara.
>>> Xiaomi Buka Blind Pre Order Redmi K90 Ultra, HP Gaming dengan Snapdragon 8 Elite
Regulasi baru tersebut mencakup tiga Peraturan Menteri Perdagangan, yakni Permendag Nomor 15, Nomor 16, dan Nomor 17 Tahun 2026.
Ketiga aturan ini mengatur ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, serta paduan besi, dan menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026.
Untuk menjalankan mandat tersebut, pemerintah menunjuk PT Danantara Sarana Indonesia sebagai BUMN Ekspor resmi.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keseimbangan antara pasokan domestik dan pasar internasional.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus mengenai komoditas sumber daya alam yang masuk dalam kategori strategis nasional.
"Komoditas SDA Strategis adalah komoditas sumber daya alam yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, stabilitas ekonomi, kebutuhan dalam negeri, dan/atau pengelolaan sumber daya alam strategis nasional," ujar Busan dalam aturan tersebut, dikutip Rabu (17/6/2026).
Pada sektor kelapa sawit, aturan ini mengikat berbagai jenis produk turunan secara menyeluruh.
Cakupannya meliputi crude palm oil, refined bleached deodorized palm oil, refined bleached deodorized palm olein, minyak jelantah, hingga residu sawit.
Mekanisme Pengurusan Dokumen dan Sektor Paduan Besi
Melalui aturan baru ini, para pelaku usaha kelapa sawit tidak diperbolehkan lagi mengirimkan produk mereka secara langsung ke luar negeri.
Proses administrasi dan pengapalan dialihkan sepenuhnya melalui BUMN Ekspor yang ditunjuk.
Update Terbaru
Bobol Cape Verde, Messi Cetak Gol di 8 Laga Beruntun di Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 07:01 WIB
Kronologi Drama Sarwendah vs Ruben Onsu Berebut Hak Asuh Anak
Sabtu / 04-07-2026, 07:01 WIB
Messi Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia Usai Bobol Gawang Cape Verde
Sabtu / 04-07-2026, 07:01 WIB
Deroy Duarte Samakan Skor, Argentina vs Cape Verde 1-1
Sabtu / 04-07-2026, 07:01 WIB
Usai Lampung, Jokowi Blusukan ke Jateng Pertengahan Juli
Sabtu / 04-07-2026, 07:01 WIB
Australia Tersingkir, Wakil Asia Habis di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:01 WIB
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Sabtu / 04-07-2026, 07:00 WIB
Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:00 WIB
Pesta Taylor Swift-Travis Kelce Dimulai, Lalin Sekitar MSG Dibuka
Sabtu / 04-07-2026, 07:00 WIB
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah di Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 07:00 WIB
Mazara del Vallo Atur Lalu Lintas untuk Festival Madonna del Paradiso
Sabtu / 04-07-2026, 06:56 WIB
Farrah Aldjufrie Umumkan Kehamilan Pertama, Bayi Ditunggu November 2026
Sabtu / 04-07-2026, 06:56 WIB
50 Anggota Parlemen Eropa Desak FIFA Investigasi Infantino soal Hadiah Perdamaian untuk Trump
Sabtu / 04-07-2026, 06:56 WIB
Kalshi Perluas Kontrak Event untuk Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 06:52 WIB






