PTPN I Evaluasi Komunikasi Publik Usai Kasus Kakek Mujiran di Lampung
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menjadikan kasus Kakek Mujiran di Lampung sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekitar perkebunan.
Perusahaan berkomitmen meningkatkan hubungan sosial dan ekonomi dengan warga setempat.
>>> Pefindo Beri Peringkat idAAA untuk WOM Finance, Prospek Stabil
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan, perusahaan pada prinsipnya terus menjalankan pembinaan kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan ekonomi.
"Terkait dengan case kemarin, memang PTPN mengambil langkah jalan tengah agar semua pihak itu mengetahui PTPN tuh sebetulnya tidak punya niatan untuk menghukum seseorang apabila memang orang tersebut tidak bersalah atau merugikan PTPN," kata Aris dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.
Hubungan perusahaan dengan masyarakat juga diwujudkan melalui kemitraan dengan petani setempat.
Salah satunya dilakukan melalui pembelian hasil produksi masyarakat dengan harga yang dinilai memberi keuntungan ekonomi layak.
Langkah restorative justice (RJ) yang ditempuh dalam kasus tersebut menjadi jalan tengah untuk menjaga kondusivitas.
Langkah itu juga disebut menunjukkan perusahaan tidak berniat merugikan masyarakat.
Penyelesaian perkara tersebut dinilai memberi pelajaran penting bagi perusahaan.
PTPN I perlu meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
"Setelah dengan adanya RJ ini, tentu ini akan menjadi salah satu pelajaran baru bagi PTPN bahwa ternyata kita mungkin perlu semakin meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.
PTPN I berencana memperkuat berbagai program pembinaan ekonomi ke depan.
Langkah itu dilakukan agar masyarakat semakin memahami manfaat keberadaan perusahaan bagi kehidupan sosial dan perekonomian daerah.
Pembinaan ekonomi juga diperlukan agar masyarakat memahami keberadaan kebun PTPN memberi multiplier effect positif bagi warga setempat.
Update Terbaru
Ronald Koeman Mundur sebagai Pelatih Belanda Usai Tersingkir di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 17:30 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Ancam 44 Juta Warga AS Jelang Libur 4 Juli
Rabu / 01-07-2026, 17:30 WIB
Bristol NHS Trust Pertimbangkan Satukan Layanan Darurat ke Satu Rumah Sakit
Rabu / 01-07-2026, 17:29 WIB
Polisi Chicago Cari Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Portage Park
Rabu / 01-07-2026, 17:29 WIB
Gelombang Panas Ancam 44 Juta Orang Jelang Libur 4 Juli
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Pendapatan Turun 5,9%, Sennheiser Tetap Investasi Riset Rp 911 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Driver Ojol Resmi Jadi Pelaku Usaha Mikro per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Casio Luncurkan Lima Jam Tangan Otomatis Edifice EFK-200
Rabu / 01-07-2026, 17:28 WIB
Janet Jackson Beri Tribut untuk Michael Jackson dan Tupac Shakur di BET Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:25 WIB
Vario Evo 160 vs Lexi LX 155: Adu Skutik Dek Rata, Mana Lebih Unggul?
Rabu / 01-07-2026, 17:25 WIB
Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah Berlaku, Cek Caranya
Rabu / 01-07-2026, 17:25 WIB
Aplikasi yang Menguras Memori Ponsel Saya, Ternyata Ini Pelakunya
Rabu / 01-07-2026, 17:22 WIB
Meta Terapkan Biaya Berlangganan untuk Fitur Aksesibilitas Ray-Ban Meta
Rabu / 01-07-2026, 17:21 WIB






