Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 2026 Rp 50.000 per Orang
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 2026.
Nilai yang ditetapkan adalah Rp 50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras.
>>> Spring Fever Tamat dengan Rating Tertinggi, Catat Rekor Baru
Ketetapan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam mulai awal Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Bagi masyarakat yang memilih membayar dalam bentuk uang, nominal Rp 50.000 tersebut berlaku khusus untuk wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, pembayaran dalam bentuk beras adalah seberat 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa.
Untuk memudahkan pembayaran, Baznas menyediakan layanan online melalui situs resmi baznas. go.
>>> Belgia Tahan Imbang Mesir 1-1 di Laga Perdana Grup G Piala Dunia 2026
id/bayarzakatfitrah.
Alternatif lain, masyarakat dapat mentransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia nomor 928.407.7730 atas nama Badan Amil Zakat Nasional.
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Penyaluran zakat fitrah ditujukan kepada delapan golongan yang berhak menerima, sebagaimana diatur dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60.
Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Baznas mengonfirmasi telah menyiapkan 625 ton beras untuk didistribusikan kepada ribuan keluarga yang membutuhkan di berbagai wilayah.
>>> Cara Beli Tiket Bioskop Mini Alfamart Layar Digi, Harga Mulai Rp15.000
Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu.
Update Terbaru
Rumus Kecepatan, Jarak, dan Waktu serta Contoh Soal
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Duke Energy Siap Hadapi Lonjakan Pemakaian Listrik saat Gelombang Panas
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Makin Tua IQ Makin Jongkok? Ini Penjelasan Ahli
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB
Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut Konvensi PBB
Rabu / 01-07-2026, 14:08 WIB
Ole Romeny Berpotensi Satu Tim dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Dikabarkan Gabung Bali United
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Meksiko Belum Kebobolan, Rekor Apik Berlanjut di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Kapolri: 278 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 1.164 Tersangka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Penghasilan Pedagang Online Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Pemain RD Kongo Kenal Inggris, Bisa Jadi Petaka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Acara Musik Korea Tak Lagi Hanya Soal K-Pop
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Kelompok Katolik AS Membangkang Paus Leo XIV, Angkat Uskup Tanpa Restu
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Joao Felix Yakin Portugal Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
LeBron James Resmi Tinggalkan Los Angeles Lakers
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB






