Kemendikdasmen Tetapkan Aturan Usia dan Syarat Dokumen SPMB PAUD 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan resmi mengenai batas usia dan persyaratan dokumen untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2026.
Proses pendaftaran SPMB PAUD 2026 akan berlangsung di berbagai daerah hingga Juli mendatang.
>>> Prabowo Ajak Jerman Perluas Investasi di Sektor Strategis Indonesia
Berbeda dengan jenjang pendidikan di atasnya, pendaftaran PAUD umumnya dikelola secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan, baik secara daring maupun luring.
Aturan Usia Calon Murid PAUD
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, calon peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) atau PAUD harus memenuhi kriteria usia tertentu.
Untuk Kelompok A, anak harus berusia antara 4 hingga 5 tahun.
Sementara untuk Kelompok B, batas usia minimal adalah 5 tahun dan maksimal 6 tahun.
Anak yang telah berusia 5 tahun 6 bulan atau 6 tahun diperbolehkan mendaftar ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan syarat khusus.
Syarat tersebut meliputi memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang matang.
>>> Saham Grup Bakrie Dorong Indeks Bisnis-27 ke Zona Hijau
Hal ini dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di sekolah yang dituju.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa prioritas daya tampung tetap diberikan kepada calon murid yang berusia 7 tahun atau lebih.
Ia menambahkan, fleksibilitas batas usia ini diterapkan karena setiap anak memiliki fase perkembangan yang berbeda. Kebijakan ini bertujuan menyediakan layanan pendidikan yang adil tanpa diskriminasi.
Persyaratan Dokumen Administrasi
Orang tua perlu menyiapkan sejumlah berkas penting untuk pendaftaran.
Dokumen wajib meliputi Kartu Keluarga (KK) serta Akta Kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran resmi dari instansi berwenang.
>>> Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah Juara Moto3 Junior di Portugal
Ketentuan mengenai dokumen tambahan dan jadwal operasional pendaftaran dapat dikonfirmasi lebih lanjut melalui akun media sosial resmi atau dengan mendatangi langsung lokasi PAUD yang dituju.
Update Terbaru
XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja di Tengah Gelombang PHK
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Tren Estetika Bergeser, Wajah Natural Kini Jadi Incaran Gen Z
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
10 Pukulan Luffy Paling Memuaskan di One Piece, dari Hebat hingga Legendaris
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Sony Konfirmasi PS3 PlayStation Store Tutup Global pada 2027
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Epic Games Capai Kesepakatan dengan Pembocor Fortnite, Larang Akses Data Rahasia
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Fosil Texas Ungkap Predator Laut Purba Baru, Tylosaurus rex
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Alexandra Eala Kalahkan Iga Swiatek di Wimbledon, Swiatek Jatuh ke Peringkat 6
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Empat Negara Buka Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Valkyries Incar Kemenangan Keempat Beruntun Lawan Dream
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Kelly Ripa Khawatir dengan David Muir yang Akan Siaran 24 Jam
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Chris Evert dan Martina Navratilova Hadapi Kanker dalam Film Dokumenter Baru
Minggu / 05-07-2026, 00:21 WIB
Jasa Marga Perkuat Layanan Pelanggan, Libatkan Rhenald Kasali dan Mohammed Ali Berawi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
Lontong Wu Fu dan Tarian Topeng Meriahkan Perayaan Thay Shang Lao Jun di Kelenteng Tian Fu Gong
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Berkorelasi dengan Pencegahan Korupsi
Minggu / 05-07-2026, 00:15 WIB







