DPR Apresiasi Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa.
Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah positif untuk menyelaraskan istilah yang digunakan di Indonesia dengan terminologi internasional, yaitu engineering.
>>> Pemkot Tangerang Ajak Warga Beralih ke Transportasi Umum Usai Kenaikan BBM
"Perubahan nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering," kata Lalu Hadrian, Jumat (15/5/2026), dikutip dari Antara.
Kebebasan Institusional dan Peningkatan Mutu
Meski mendukung perubahan tersebut, Lalu Hadrian menegaskan bahwa aturan baru ini tidak boleh diterapkan secara sepihak dan memaksa.
Ia menekankan pentingnya kebebasan institusional bagi kampus-kampus di Indonesia sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Selain itu, politisi tersebut juga menyoroti aspek mendasar lain, yaitu peningkatan mutu proses belajar-mengajar di bidang terkait.
"Yang terpenting tidak semata perubahan nama, tetapi bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan teknik atau rekayasa agar mampu melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional," ujarnya.
Lalu Hadrian mendorong pemerintah pusat untuk terlibat nyata dalam mendukung produk riset yang lahir dari lingkungan kampus.
>>> Aksi Padamkan Lampu di Jakarta Tekan 60 Ton Emisi Karbon
"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa.
Dengan begitu, pendidikan teknik atau rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," kata Lalu Hadrian.
Dasar hukum perubahan nomenklatur ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025.
Regulasi tersebut mengatur tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademi dan Pendidikan Profesi.
Kementerian terkait telah merilis pernyataan resmi untuk mengklarifikasi bahwa kebijakan ini tidak bersifat wajib bagi perguruan tinggi.
"Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama-nama program studi Teknik yang saat ini telah ada.
>>> DPR Segera Sidangkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Pekan Depan
Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'," bunyi pernyataan di situs Kemendikti Saintek.
Update Terbaru
Ancelotti Akui Neymar Kecewa Minim Menit Bermain di Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 01:32 WIB
Polisi Usut Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Advokat di Ciracas
Minggu / 05-07-2026, 01:32 WIB
Sand: Raiders of Sophie Tembus 300.000 Penjualan, CEO TinyBuild Bercanda soal AC
Minggu / 05-07-2026, 01:32 WIB
Babak I 16 Besar Piala Dunia: Saibari Cedera, Kanada vs Maroko Imbang
Minggu / 05-07-2026, 01:29 WIB
Street Fighter 6 Season 4 Fokus pada Karakter Baru untuk Menarik Pemain Muda
Minggu / 05-07-2026, 01:28 WIB
Cyberpunk 2077 Tembus 40 Juta Kopi Terjual, CD Projekt Red Puji Dukungan Jangka Panjang
Minggu / 05-07-2026, 01:28 WIB
Square Enix Akui Kebiasaan Mengumumkan Game Terlalu Dini, Ubah Strategi Pemasaran
Minggu / 05-07-2026, 01:28 WIB
Masa Depan Final Fantasy 14 Mobile Makin Tidak Pasti, Situs Resmi Offline Berminggu-minggu
Minggu / 05-07-2026, 01:28 WIB
Film Plastik Ini Hancurkan Virus Hanya dengan Sentuhan, Kata Ahli Ini Pengubah Permainan
Minggu / 05-07-2026, 01:28 WIB
Kesehatan Otak di Usia 11 Tahun Bisa Ungkap Risiko Demensia di Usia 70
Minggu / 05-07-2026, 01:28 WIB
Houston Hadapi Peringatan Panas Ekstrem saat Akhir Pekan Empat Juli
Minggu / 05-07-2026, 01:27 WIB
Pittsburgh Perketat Keamanan Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
Minggu / 05-07-2026, 01:27 WIB
Linda Noskova Kalahkan Sorana Cirstea di Babak Ketiga Wimbledon
Minggu / 05-07-2026, 01:22 WIB
Canada vs Maroko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 01:22 WIB







