Kemdiktisaintek Rampung Periksa Rifaldy Fajar Cs Terkait Riset Palsu
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Rifaldy Fajar dan tiga rekannya terkait kasus riset palsu di forum internasional.
Pemeriksaan berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto melalui pesan teks.
>>> 5 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Daerah Indonesia
Brian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil atau konsekuensi hukum dari pemanggilan tersebut. Ia meninggalkan kantor kementerian pada pukul 13.15 WIB untuk menghadiri agenda DPR RI.
Hingga pukul 14.15 WIB, Rifaldy Fajar cs belum terlihat meninggalkan gedung Kemdiktisaintek. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh tim investigasi yang dipimpin Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.
Pemeriksaan Libatkan BRIN dan UNY
Sebelumnya, Brian menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan bersama tim dari Kemdiktisaintek, BRIN, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kemdiktisaintek bersama BRIN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengkaji kemungkinan delik pidana dalam kasus ini.
>>> Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 4 pada Juli 2026, Kuota 150.000 Peserta
Sanksi administratif berupa pembatasan akses program, fasilitas, hingga pemutusan pendanaan dari pemerintah tengah disiapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Penyelidikan internal Kemdiktisaintek menemukan indikasi penggunaan nama departemen fiktif, pencatutan afiliasi lembaga tanpa izin, serta penggunaan identitas peneliti lain secara ilegal untuk mengikuti forum akademik internasional.
Empat pelaku yang dipanggil adalah alumni program Sarjana UNY yang lulus antara 2019-2021. Mereka adalah Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati.
UNY menegaskan bahwa keempat orang tersebut saat ini tidak memiliki ikatan kerja maupun status akademik di lingkungan kampus.
>>> Harga Bitcoin Melonjak Usai Trump Batalkan Serangan ke Iran
Mereka tidak tercatat sebagai dosen, peneliti, tenaga kependidikan, atau mahasiswa aktif.
Update Terbaru
Prabowo Beri Pangkat Kehormatan kepada Mantan Ajudan Bung Karno
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Kemenperin Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Ada Kepastian
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
7 Cara Atasi Parenting Burnout agar Tidak Melampiaskan Emosi pada Anak
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
Michael Olise Kejar Rekor Assist Terbanyak Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat 4
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
Lolos 16 Besar, Norwegia Bawa 300 Kg Ikan ke Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
Syarat Eks ART Mau Damai dengan Erin Terungkap
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
Kenapa Lipstik Matte Bikin Bibir Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
5 Rekomendasi Cushion Tahan Lama, Ada yang Awet hingga 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 10:38 WIB
Olahraga Pagi atau Sore: Mana yang Lebih Efektif untuk Turunkan Berat Badan?
Rabu / 01-07-2026, 10:38 WIB
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Juli 2026, Cek Cara Belinya
Rabu / 01-07-2026, 10:38 WIB
Messi dan Tom Holland Tampil Bersama dalam Iklan Spider-Man: Brand New Day
Rabu / 01-07-2026, 10:36 WIB
Sarah Gibson Ungkap Inisial C, Sosok Wanita yang Diduga Jadi Orang Ketiga Ramai Disorot
Rabu / 01-07-2026, 10:31 WIB






