BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pencairan JHT Online Tanpa Paklaring
BPJS Ketenagakerjaan terus memperbarui sistem pelayanan untuk mempermudah peserta mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai tahun 2026, proses klaim dapat dilakukan sepenuhnya secara digital dari rumah.
Modernisasi ini memangkas prosedur birokrasi karena peserta tidak lagi diwajibkan menyertakan surat pengalaman kerja atau paklaring.
>>> PLTGU Jawa 1 Gangguan Teknis, Listrik Bogor Padam
Kemudahan tersebut berlaku dengan syarat seluruh data kepesertaan telah sinkron dan valid sesuai data kependudukan nasional.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum mengakses layanan pengajuan klaim secara daring, peserta perlu menyiapkan beberapa berkas administratif.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi e-KTP atau identitas diri resmi lain yang sah, serta Kartu Keluarga (KK).
Peserta juga wajib menyediakan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), baik fisik maupun digital. Selain itu, siapkan buku tabungan bank aktif yang tercatat atas nama pribadi peserta.
Bagi peserta dengan saldo di atas Rp50 juta atau yang ingin klaim sebagian sebesar 10 persen, diperlukan dokumen tambahan berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prosedur Pencairan Saldo di Bawah Rp10 Juta
Prosedur pengajuan dana JHT diklasifikasikan berdasarkan nominal saldo. Untuk saldo di bawah Rp10 juta, pencairan dapat dilakukan secara instan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Langkah awal adalah mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store, lalu masuk menggunakan akun terdaftar.
Setelah itu, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) dan tekan opsi Klaim JHT.
>>> Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Sistem akan memvalidasi persyaratan, dan peserta harus memastikan semua indikator terpenuhi yang ditandai dengan centang hijau. Selanjutnya, pilih alasan pengajuan klaim, seperti mengundurkan diri atau PHK.
Update Terbaru
Fakta-Fakta Penembakan Pilot AMA Warga AS di Papua
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Vozinha Jadi Momok Argentina dengan 8 Penyelamatan, Gagalkan 4 Peluang Messi
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Iran Siapkan Pengamanan Ketat untuk Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:21 WIB
Link Live Streaming Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:17 WIB
Keiko Fujimori Resmi Menang Pilpres Peru
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
Daftar 15 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:16 WIB
10 Brand Makeup Ini Kasih Diskon Besar hingga 80 Persen di JxB 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Update Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Kembali Puncaki Daftar
Sabtu / 04-07-2026, 09:15 WIB
Panduan Melaporkan Dugaan Gratifikasi SPMB Batu Bara ke KPK
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Gol Mudah Jhon Arias Bawa Kolombia Unggul 1-0 atas Ghana
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia di Garuda Championship Series 2026
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
Iran Perkirakan 20 Juta Orang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 09:14 WIB
The Rising of the Shield Hero Season 5 Dikonfirmasi Tayang pada 2027
Sabtu / 04-07-2026, 09:12 WIB






