Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmi Akuisisi Saham VISI Rp178 Miliar
Pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina resmi menjadi pengendali baru PT Satu Visi Putra Tbk (VISI).
Langkah ini dilakukan melalui PT Harmoni Semesta Investama setelah mengambil alih saham milik David Dwiputra selaku pemegang saham utama.
>>> Mengapa POCO X7 5G Masih Menarik untuk Dipilih di Kelas Rp4 Jutaan
Manajemen VISI mengumumkan telah menerima laporan perubahan pengendali pada 9 Juni 2026.
Sebanyak 1.901.580.000 lembar saham atau setara 61,85% milik David Dwiputra resmi dialihkan.
Nilai transaksi pengambilalihan ini mencapai Rp178,75 miliar dengan harga pelaksanaan Rp94 per saham.
Melalui skema tersebut, PT Harmoni Semesta Investama kini memegang kendali penuh atas emiten berkode saham VISI.
Struktur kepemilikan saham PT Harmoni Semesta Investama terdiri atas Nagita Slavina sebesar 51% dan Raffi Ahmad sebesar 49%.
Adapun posisi pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficiary owner dari korporasi tersebut dipegang oleh Nagita Slavina Mariana Tengker.
Manajemen VISI menyatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang.
Pengendali baru berencana melakukan perluasan bisnis dan pengembangan usaha ke depan.
PT Harmoni Semesta Investama juga membidik peningkatan akses terhadap alternatif pendanaan baru melalui akuisisi ini.
Sinergi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
>>> Intiland Targetkan Marketing Sales Rp1,95 Triliun pada 2026
Investor baru optimis bahwa langkah strategis ini akan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi VISI serta para pemegang sahamnya.
Pengendali baru memastikan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan VISI maupun dengan David Dwiputra.
Aksi pengambilalihan saham ini dinyatakan tidak memerlukan persetujuan khusus dari pihak berwenang yang belum dipenuhi oleh pengendali baru.
Proses transisi kepemilikan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
PT Harmoni Semesta Investama selanjutnya bakal menggelar penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO).
Agenda ini dilaksanakan demi mematuhi ketentuan yang tercantum dalam POJK No. 9/2018.
Secara legalitas, PT Harmoni Semesta Investama merupakan perusahaan induk yang beroperasi dan berdomisili di wilayah Provinsi Banten.
Perusahaan induk tersebut menegaskan independensinya dari pengendali lama.
Manajemen VISI memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal pasca-akuisisi.
>>> Optimisme Ekonomi Masyarakat Meningkat Didorong Faktor Ketersediaan Lapangan Kerja
Perubahan kepemilikan ini tidak memberikan pengaruh material terhadap kondisi hukum, operasional, maupun stabilitas finansial perseroan.
Update Terbaru
Cara Mudah Mendapatkan Saldo Dana Gratis 2026 dengan Menonton 5 Drama Korea Sub Indo
Kamis / 02-07-2026, 20:17 WIB
Inovasi Kecerdasan Buatan Siap Ubah Pengalaman Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 20:16 WIB
Microsoft Dikabarkan Siapkan Fitur Disc to Digital untuk Xbox
Kamis / 02-07-2026, 20:16 WIB
Windows 11 Kini Digunakan Lebih dari 70% Gamer Steam, Windows 10 Terus Menurun
Kamis / 02-07-2026, 20:16 WIB
KPK Tahan Direktur MSA di Kasus Suap Terkait Temuan BPK
Kamis / 02-07-2026, 20:16 WIB
Ronaldo Senang Diserbu Suporter Jelang Portugal vs Kroasia
Kamis / 02-07-2026, 20:16 WIB
Five Eyes Peringatkan Serangan Siber Dahsyat Akibat AI dalam Hitungan Bulan
Kamis / 02-07-2026, 20:16 WIB
Pertamina Pastikan Infrastruktur Siap Salurkan BBM B50
Kamis / 02-07-2026, 20:15 WIB
Ekstensi Perplexity AI Palsu di Chrome Web Store Ternyata Malware Pencuri Data
Kamis / 02-07-2026, 20:15 WIB
GIF di Windows 11 Tiba-tiba Hilang? Bukan Bug, Ini Penyebabnya
Kamis / 02-07-2026, 20:15 WIB
Transfer Ban FIFA Tak Mempan? Persib Diam-Diam Rekrut Pemain Baru
Kamis / 02-07-2026, 20:14 WIB
Tuchel Akui Adaptasi Ketinggian Mustahil dalam 4 Hari Jelang Lawan Meksiko
Kamis / 02-07-2026, 20:14 WIB
Siswa SMP di Lumajang Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas
Kamis / 02-07-2026, 20:14 WIB
Wamendagri Dorong Daerah Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Ketahanan Pangan
Kamis / 02-07-2026, 20:14 WIB






