IHSG Melonjak 7,57 Persen ke 5.746,65, Dipicu Buyback BUMN dan Kenaikan BI Rate
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melesat 7,57 persen ke level 5.746,65 pada perdagangan Selasa (9/6/2026).
Lonjakan ini mengakhiri tekanan jual masif yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Sektor material dasar memimpin penguatan dengan kenaikan 9,97 persen.
>>> Bea Cukai Purwakarta Buka Lowongan Tenaga Kebersihan Lulusan SMA
Aksi rebound dipicu oleh dorongan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada emiten BUMN untuk melakukan buyback saham.
Selain itu, Bank Indonesia secara mendadak menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Langkah pengetatan moneter di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) itu langsung direspons positif pasar.
Nilai tukar rupiah pun menguat 0,65 persen ke level Rp18.065 per dolar AS.
Sinyal Teknikal dan Proyeksi
Analis Riset Ekuitas Phintraco Sekuritas, Alrich Paskalis Tambolang, menilai pergerakan indeks secara teknikal menunjukkan sinyal perbaikan jangka pendek.
>>> Kasus Fortuner Tabrak Lari Jadi Pengingat Pentingnya Jaga Jarak
"Sentimen positif berasal dari dorongan DPR terhadap emiten BUMN untuk buyback saham, serta langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan," ujarnya.
IHSG kini ditutup di atas garis rata-rata bergerak bulanan (MA200) dan harian (MA5). Indikator Stochastic RSI juga membentuk golden cross di area oversold.
Untuk perdagangan Rabu (10/6/2026), IHSG diperkirakan bergerak dalam rentang 5.600 hingga 5.850.
Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengamini sinyal positif kebijakan moneter tersebut. Menurutnya, langkah BI mampu menjaga stabilitas rupiah dan meningkatkan daya tarik aset domestik.
"Kebijakan buyback ini dapat meningkatkan demand di pasar sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap fundamental emiten, khususnya bank-bank Himbara," tambah Nafan.
>>> CIMB Niaga Salurkan Kredit Berkelanjutan US$750 Juta ke Vale Indonesia
Ke depan, pergerakan IHSG masih akan dipengaruhi dinamika pasar global dan fluktuasi domestik. Investor disarankan tetap mencermati pergerakan kurs rupiah.
Update Terbaru
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Jurnalis Tunda Denda Pengungkapan Sumber
Jumat / 03-07-2026, 05:31 WIB
Toronto Raptors Rekrut Veteran Kyle Anderson dengan Kontrak Satu Tahun
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Pelatih Kroasia Dalic Tekankan Disiplin Lini Tengah Hadapi Portugal
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Proyek Rekompilasi Donkey Kong 64 Tolak "AI Vibe Coding" demi Kualitas
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Jack Smith Sesali Pemecatan Agen FBI oleh Pemerintahan Trump
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
White Sox Hadapi Guardians di Pembuka Seri Divisi AL Central
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Rekor Kembang Api 4 Juli Picu Peringatan Kualitas Udara Parah di Washington
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Mahkamah Agung AS Tolak Blokir Denda untuk Mantan Jurnalis Fox
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
FDA Perluas Penarikan Keju Akibat Wabah Listeria Mematikan
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Tesla Luncurkan Model Y Tiga Baris di Amerika Serikat
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Sarina Wiegman Didorong Jadi Pelatih Belanda Gantikan Ronald Koeman
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Virgil van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Agung Louisiana Liz Murrill Didakwa 16 Tuduhan Pidana
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB






