DPR RI Sahkan RUU Kepolisian Menjadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-21 di Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
>>> William Saliba Dipastikan Fit Bela Timnas Prancis di Piala Dunia 2026
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah dapat disetujui (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
Seluruh legislator dari berbagai fraksi menjawab "setuju".
Pimpinan sidang kemudian mengulang pertanyaan yang sama sebelum mengetukkan palu sebagai tanda keabsahan hukum.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan akhir mengenai proses penyusunan draf. Ia mengklaim proses tersebut telah melalui berbagai tahapan pelibatan masyarakat.
>>> Tanggal Berapa Malam 1 Suro 2026? Cek Jadwal dan 8 Mitos yang Masih Dipercaya
Penyerapan aspirasi dilakukan lewat 12 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) masa penyusunan, kunjungan kerja ke 12 provinsi, serta diskusi bersama kalangan akademisi, mahasiswa, dan kelompok masyarakat.
Komisi III DPR RI juga menggelar 12 RDPU tambahan serta menampung 124 masukan tertulis dari publik guna mematangkan draf final.
Poin Krusial dalam Undang-Undang Baru
Laporan dari Komisi III merinci delapan poin krusial dalam undang-undang baru ini. Salah satunya adalah penegasan arah transformasi Polri yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Aturan ini juga memuat penguatan fungsi pengawasan berbasis teknologi informasi, jaminan netralitas pembinaan karir, serta penguatan tugas perlindungan dan penegakan hukum.
>>> Katy Perry Siap Guncang Panggung Eropa Lewat The Lifetimes Tour
Poin lainnya mencakup kejelasan batas usia pensiun anggota, kurikulum pendidikan berbasis HAM, hingga penguatan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







