Telkom Sepakati Pembagian Dividen Rp 21,9 Triliun Melalui RUPST
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring pada Senin (8/6).
Agenda ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait arah kebijakan korporasi. Para pemegang saham menyetujui tiga agenda utama Perseroan.
>>> Pintu Luncurkan BTC Price Game, Simulator Edukatif Analisis Harga Bitcoin
Keputusan tersebut meliputi penggunaan laba bersih tahun buku 2025, program pembelian kembali saham (buyback), serta perombakan susunan pengurus.
Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan.
Dividen Rp 21,9 Triliun Disepakati
Pemegang saham menyepakati pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp 21,9 triliun untuk tahun buku 2025.
Alokasi dana sekitar Rp 17,8 triliun diambil dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun 2025.
Sisa dana dividen sekitar Rp 4,2 triliun bersumber dari laba ditahan Perseroan tahun sebelumnya. Manajemen menjadwalkan pembayaran dividen tersebut paling lambat pada tanggal 10 Juli 2026.
Pihak yang berhak menerima dividen merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
Batas akhir pencatatan ditentukan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 19 Juni 2026.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan bahwa dalam memperhitungkan pembayaran dividen, Perseroan mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
"Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat.
Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun," kata Dian, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Update Terbaru
Batal Damai, Kubu Sarwendah Hormati Langkah Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Bos PLN Ungkap Penyebab Pasokan Listrik Terganggu
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Pernyataan Menteri Desa soal MBG Tuai Kecaman, Netizen: Penghinaan
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Ramalan Zodiak 3 Juli: Libra Banyak Peluang, Sagitarius Dengarkan Saran
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sebesar Rp2,1 Juta
Jumat / 03-07-2026, 07:56 WIB
CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB






