BGN Prioritaskan Daerah Terpencil Setelah Anggaran Makan Bergizi Dipangkas
Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah prioritas program Makan Bergizi Gratis dengan mengutamakan daerah terpencil dan peningkatan tata kelola layanan.
Langkah ini diambil setelah pagu anggaran dipotong menjadi Rp268 triliun dari rencana awal Rp335 triliun.
>>> Harga Pangan 7 Juni 2026: Bawang Merah dan Minyak Goreng Naik
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mengejar target awal 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2026.
Hal ini seperti dilansir dari Nasional.
Perbaikan Data dan Tata Kelola
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai pembenahan data penerima manfaat harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, masih banyak kelompok sasaran yang belum terjangkau, seperti siswa sekolah swasta, santri, masyarakat daerah 3T, ibu hamil, menyusui, dan balita.
"Data penerima manfaat harus dievaluasi terlebih dahulu. Kalau datanya tidak akurat, potensi penyimpangan dan korupsi akan terus muncul," ujar Trubus.
Trubus menambahkan bahwa BGN perlu mengevaluasi pola kerja sama dengan yayasan pengelola dapur.
Ia juga mendorong pembatasan jumlah dapur yang dikelola satu yayasan serta penguatan transparansi alokasi anggaran karena menggunakan dana APBN.
>>> Dokter Laurencia Ardi Ingatkan Tubuh Tetap Butuh Asupan Gula
"Publik harus mengetahui alokasi biaya setiap menu, bahan baku yang digunakan, hingga rantai pasoknya. Karena ini menggunakan dana APBN, maka pengawasannya harus terbuka," kata Trubus.
Indikator keberhasilan program, menurut Trubus, harus diukur dari dampak nyata terhadap kesehatan, pendidikan, dan perbaikan status gizi anak jangka panjang.
Ia menekankan agar tidak hanya menghitung jumlah penerima.
Meskipun memerlukan evaluasi total, Trubus tidak setuju jika program dihentikan sementara melalui moratorium. "Programnya tetap harus berjalan karena dibutuhkan masyarakat.
Yang harus dibenahi adalah tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggarannya," tegasnya.
Dalam laporan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu kewajiban pembelian Merah Putih Bond oleh warga negara Indonesia.
>>> OJK Catat Aset Asuransi Nonkomersial Turun 1,95% Jadi Rp 217,96 Triliun
Pengamat kini mendorong pemerintah dan DPR untuk segera menyusun payung hukum yang lebih kuat demi menjamin keberlanjutan dan efektivitas program.
Update Terbaru
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Komplikasi AIDS Jadi Penyebab Utama
Rabu / 01-07-2026, 15:11 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
NASA Janji Terbangkan Bola ke Bulan Jika Timnas AS Juara Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
PDIP: Putusan MK Hentikan Wacana Pilkada Lewat DPRD
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
Menteri Israel Usul Relokasi Warga Palestina dari Gaza, Mossad Terlibat
Rabu / 01-07-2026, 15:08 WIB






