Prabowo Terbitkan Perpres Percepatan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 pada 12 Mei 2026. Aturan ini bertujuan mempercepat penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Perpres tersebut merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015. Kepala Negara menunjuk Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua tim komite.
>>> Marc Marquez Kuasai FP1 MotoGP Hungaria 2026 di Sirkuit Balaton Park
Posisi wakil ketua dijabat oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Komite ini juga didampingi sejumlah menteri dan kepala badan strategis lintas sektoral sebagai anggota.
Susunan dan Wewenang Komite
Anggota komite meliputi Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
>>> Medela Potentia Luncurkan Armada Mobil Listrik Perdana untuk Dekarbonisasi
Berdasarkan Pasal 3A dalam salinan Perpres, komite ini memegang wewenang penuh dari Presiden. Kewenangan utamanya mencakup penyepakatan dan penetapan langkah strategis untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan.
Hal ini khususnya berlaku jika muncul masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) pada proyek kereta cepat tersebut.
>>> Google Indonesia: 90% Orangtua Manfaatkan YouTube untuk Belajar Anak
Perpres menyebutkan bentuk dukungan pemerintah dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam kondisi tersebut.
Update Terbaru
Apa Itu Pesawat AMA? Ini Perannya di Jalur Penerbangan Pedalaman Papua
Kamis / 02-07-2026, 15:38 WIB
Profil Hj. Diny Yuliani Istri Saepul Bahri Binzein Bupati Purwakarta yang Viral Usai Lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejad
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
Bocoran Baterai iPhone 18 Pro Max: Varian e-SIM Capai 5.425 mAh
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
4 Kali Cerai, Jennifer Lopez Anggap Putus Cinta Bukan Kegagalan
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
Biodata Saepul Bahri Binzein: Profil Bupati Purwakarta yang Kembali Disorot usai Polemik Lagu
Kamis / 02-07-2026, 15:35 WIB
Berburu Produk Gratis di JXB 2026, Cek Cara Dapatkan Freebies dari Brand Ini
Kamis / 02-07-2026, 15:35 WIB
Gerindra Tegur Bupati Purwakarta Terkait Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat'
Kamis / 02-07-2026, 15:33 WIB
Gigabyte Rilis Aorus RTX 5080 Infinity Series dengan Varian Bertekstur Kayu
Kamis / 02-07-2026, 15:31 WIB
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Peterongan, Polisi Selidiki Kronologi Pertemuan dengan Seorang Perempuan
Kamis / 02-07-2026, 15:31 WIB
VinFast MPV 7 Sudah Terpesan 1.200 Unit, Harga Spesial Masih Tersedia
Kamis / 02-07-2026, 15:31 WIB
TikTok Buka Suara soal Rumor PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia
Kamis / 02-07-2026, 15:30 WIB
Gaya Sporty Luxe Olla Ramlan Dampingi Tristan Molina di Hyrox Jakarta 2026
Kamis / 02-07-2026, 15:29 WIB
Curhatan Sarah Gibson Viral, Profil Selebgram dan Pengusaha Ini Ramai Dicari Warganet
Kamis / 02-07-2026, 15:25 WIB






