Erin Protes ke DPR karena Tak Diundang RDP, Kuasa Hukum Beberkan Alasan
Pihak Rien Wartia Trigina atau Erin resmi melayangkan surat protes kepada DPR RI.
Langkah ini merupakan respons atas Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang membahas perselisihannya dengan mantan asisten rumah tangga (ART).
Mantan istri Andre Taulany itu menilai DPR tidak objektif dan cenderung sepihak. Ia merasa proses hukumnya dicampuri opini publik dari anggota dewan.
Kekecewaan Terhadap Hak Bicara yang Tidak Setara
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menjelaskan alasan utama pengiriman surat adalah kegagalan DPR memberikan ruang klarifikasi.
Pihak Erin tidak mendapat kesempatan menyampaikan fakta dari sudut pandang mereka.
Menurut Misyal, wakil rakyat seharusnya mendengarkan kedua belah pihak sebelum berpendapat di ruang publik. Ia menyayangkan kliennya tidak diundang dalam rapat yang membahas persoalan pribadinya.
Poin keberatan yang disampaikan pihak Erin:
- DPR tidak memberikan hak bicara setara bagi Erin sebagai warga negara.
- Pernyataan anggota dewan dinilai melampaui batas kewenangan dalam ranah hukum.
- Kekhawatiran intervensi terhadap independensi penyidik kepolisian akibat opini di parlemen.
- Dampak negatif terhadap nama baik dan kondisi psikis Erin akibat narasi yang menyudutkan.
Pihak Erin berharap DPR bersikap lebih adil. Mereka mendesak diberikan kesempatan memaparkan bukti-bukti yang dimiliki.
Dugaan Intervensi Kasus Hukum
Faktor lain yang memicu protes adalah pernyataan sejumlah anggota Komisi III yang menjamin laporan pencemaran nama baik Erin akan terhenti.
Misyal mempertanyakan dasar keyakinan tersebut.
Ia menegaskan jaminan seperti itu sangat janggal dan tidak seharusnya keluar dari lembaga legislatif. Pihak Erin khawatir narasi itu membuat penyidik ragu dan tertekan.
Berikut ringkasan status hukum perselisihan:
- Erin (Pelapor): Melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke polisi.
- Eks ART (Terlapor): Menyampaikan keluhan dugaan kekerasan dan mengadu ke DPR.
- Tim Kuasa Hukum: Menyiapkan bukti rekaman CCTV untuk membantah tuduhan penganiayaan.
Kedua belah pihak tengah bersiap dengan argumen hukum masing-masing. Pihak Erin menegaskan posisi mereka bukan hanya sebagai terlapor, tetapi juga pelapor yang mencari keadilan.
Permintaan Jadwal Ulang di DPR
Melalui surat keberatan, tim hukum Erin mendesak DPR menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap klien mereka. Erin menyatakan siap memaparkan seluruh bukti di hadapan wakil rakyat.
Salah satu bukti kunci adalah rekaman CCTV yang diklaim dapat mematahkan tuduhan penganiayaan. Langkah ini diambil agar publik dan parlemen mendapat informasi utuh.
>>> Hasil Kualifikasi Euro U-21: Gol Esposito Bawa Italia Bungkam Luksemburg
>>> Klasemen Piala AFF U-19 2026: Australia Bantai Filipina 10-0, Naik ke Puncak Grup C
>>> Taman Safari Indonesia II Prigen Lahirkan Empat Anak Harimau Sumatra
Update Terbaru
Tiffany Ungkap Respons Tak Terduga Byun Yo Han soal HyoRiSoo
Jumat / 03-07-2026, 12:50 WIB
Manga Defying Kurosaki-kun Diadaptasi Menjadi Serial Live-Action Baru
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
Mariners Sapu Bersih Angels Berkat Dominasi Bryce Miller
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
Badai Petir dan Gelombang Panas Ancam Perayaan 4 Juli di Chicago
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
Olivia Wilde Sutradarai Edward Norton dalam Film Komedi The Invite
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
AS Perketat Larangan Kembang Api saat Risiko Kebakaran Hutan Ancaman Hari Kemerdekaan
Jumat / 03-07-2026, 12:46 WIB
Tingkat Vaksinasi Campak Texas Naik Tipis, Masih di Bawah Target Imunitas
Jumat / 03-07-2026, 12:46 WIB
Australia Siapkan Penyesuaian Taktik Hadapi Mesir di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 12:43 WIB
Jesy Nelson Kampanyekan Skrining Bayi Baru Lahir Usai Diagnosis Kembarannya
Jumat / 03-07-2026, 12:43 WIB
LPEI Buka Akses UKM ke Kanada, Raih Kontrak Ekspor Rp3,4 Miliar
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS Guru 2027 untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
Keluarga Dokter Icha Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Polda NTT
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
KPK Tangkap Bupati Langkat, 1 ASN, dan 5 Swasta dalam OTT
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
Swiss Sikat Aljazair 2-0, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB






