Erin Kirim Surat Protes ke DPR soal RDP dengan Eks ART, Ini Alasannya
Rien Wartia Trigina alias Erin resmi mengirim surat protes ke DPR RI.
Langkah ini menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang membahas perselisihannya dengan mantan asisten rumah tangga (ART).
>>> Jazz Gunung 2026 Digelar di Gunung Slamet dan Gunung Bromo
Erin menilai lembaga legislatif bertindak sepihak dan tidak objektif dalam menyikapi persoalan hukum yang berjalan.
Hak Bicara Tidak Setara
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, mengungkapkan alasan utama pengiriman surat tersebut.
Menurutnya, DPR gagal memberikan hak bicara yang setara bagi kliennya.
"Yang terjadi kemarin Rapat Dengar Pendapat, kami juga sangat menyayangkan klien kami tidak diundang di sana," kata Misyal, Rabu (3/6).
"DPR boleh mendengar, tapi ketika dia berpendapat harus mendengar kedua belah pihak. Tidak bisa hanya satu pihak," tegasnya.
Pernyataan Anggota DPR Dinilai Melampaui Kewenangan
Faktor lain yang memicu protes adalah pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Pihak Erin merasa janggal atas jaminan bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan Erin di kepolisian dipastikan mandek.
>>> Jadwal Film dan Sepakbola 4 Juni 2026 di TV Indonesia
"Seperti statement dari DPR RI Komisi 3 khususnya yang menyatakan bahwa laporan Ibu Erin tidak dapat dijalankan, dipastikan, dan dijamin.
Bagaimana dia bisa menjamin?" ujar Misyal.
Misyal khawatir opini sepihak itu dapat mengintervensi independensi penyidik kepolisian. Narasi di parlemen dinilai menyudutkan Erin dan berdampak buruk pada nama baik serta kondisi psikisnya.
"Pihak kepolisian juga akan ragu mengingat lembaga legislatif khususnya Komisi 3 mengatakan bahwa 'ini gak bisa, ini begini, ini begini', tanpa mendengar informasi dari Mbak Erin," tambahnya.
Desakan Pemanggilan Ulang
Melalui surat keberatan, tim kuasa hukum mendesak DPR untuk bersikap adil dengan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pihak Erin.
Erin siap memaparkan bukti tandingan, termasuk rekaman CCTV yang diklaim mematahkan tuduhan penganiayaan.
>>> Park Shin-hye Kembali Bintangi The Judge from Hell 2, Tayang 2027
"Kami juga akan membuat surat kepada DPR agar DPR juga memanggil kami untuk mendengar juga keluhan-keluhan kami terkait masalahnya, kami juga sebagai pelapor, bukan hanya sebagai terlapor," Misyal menegaskan.
Update Terbaru
Manga Defying Kurosaki-kun Diadaptasi Menjadi Serial Live-Action Baru
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
Mariners Sapu Bersih Angels Berkat Dominasi Bryce Miller
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
Badai Petir dan Gelombang Panas Ancam Perayaan 4 Juli di Chicago
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
Olivia Wilde Sutradarai Edward Norton dalam Film Komedi The Invite
Jumat / 03-07-2026, 12:49 WIB
AS Perketat Larangan Kembang Api saat Risiko Kebakaran Hutan Ancaman Hari Kemerdekaan
Jumat / 03-07-2026, 12:46 WIB
Tingkat Vaksinasi Campak Texas Naik Tipis, Masih di Bawah Target Imunitas
Jumat / 03-07-2026, 12:46 WIB
Australia Siapkan Penyesuaian Taktik Hadapi Mesir di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 12:43 WIB
Jesy Nelson Kampanyekan Skrining Bayi Baru Lahir Usai Diagnosis Kembarannya
Jumat / 03-07-2026, 12:43 WIB
LPEI Buka Akses UKM ke Kanada, Raih Kontrak Ekspor Rp3,4 Miliar
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS Guru 2027 untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
Keluarga Dokter Icha Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Polda NTT
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
KPK Tangkap Bupati Langkat, 1 ASN, dan 5 Swasta dalam OTT
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
Swiss Sikat Aljazair 2-0, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 12:42 WIB
BRIN Kembangkan PLTGL Multi-Ruang untuk Elektrifikasi Wilayah 3T
Jumat / 03-07-2026, 12:41 WIB






