DPR Dukung SE Mendikdasmen 7/2026: Aturan Resmi Lindungi Guru dari Kriminalisasi
Komisi X DPR RI secara resmi mendukung penuh Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi tenaga pendidik di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan aturan ini membawa dampak positif bagi stabilitas proses belajar mengajar.
>>> Kembali ke Timnas Indonesia, Saddil Ramdani Usung Target Mengejutkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemerintah daerah kini memiliki acuan yang lebih jelas dalam menentukan kebijakan di tingkat lokal.
Kepastian Status Guru Non-ASN
Lalu Hadrian menyoroti pentingnya kepastian status bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memberikan apresiasi atas niat baik Kemendikdasmen dalam upaya "menyelamatkan" profesi guru.
DPR mendorong sosialisasi surat edaran ini secara lebih intensif. Hal ini bertujuan agar solusi yang ditawarkan dipahami secara adil demi keberlanjutan tugas guru non-ASN.
Beberapa poin penting dukungan DPR meliputi: memberikan kepastian hukum bagi tenaga pendidik non-ASN, menghindari kekosongan posisi guru, menjadi solusi darurat melalui diskresi menteri, dan menjadi jembatan transisi menuju penataan SDM yang lebih permanen.
Mencegah Kekosongan Pengajar
Anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, La Tinro Tunrung, menyatakan kebijakan ini krusial untuk mencegah kekurangan tenaga pengajar.
>>> Kasus Pemalsuan Riset UNY: 4 Pelaku Dipanggil Terkait Travel Grant 2026
Sekolah tidak boleh kehilangan guru yang telah mengabdi puluhan tahun.
Habib Syarief Muhammad dari Fraksi PKB memandang aturan ini sebagai solusi darurat yang tepat. Diskresi menteri merupakan langkah nyata menjaga kualitas layanan pendidikan dasar.
Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS menilai keberhasilan koordinasi lintas kementerian sebagai pencapaian yang patut diapresiasi. Sinergi ini diharapkan menjadi awal perbaikan sistem penataan guru.
Meskipun mendukung penuh, Habib Syarief memberikan catatan agar Kemendikdasmen merancang solusi jangka menengah dan panjang. Tujuannya agar persoalan status guru tidak terus berulang.
>>> Optimis Tatap Piala Dunia 2026, Pelatih Spanyol Sebut Kesiapan Lamine Yamal Mengejutkan
Fikri mengimbau para pendidik untuk tetap tenang menghadapi masa transisi. Kebijakan ini hadir untuk memberikan perlindungan sementara.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







