Cara Buat SIM Digital Terbaru 2026, Resmi dan Praktis Tanpa Perlu Kartu Fisik
Kepolisian Republik Indonesia resmi menghadirkan inovasi digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Terobosan ini bertujuan memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berkendara.
SIM digital memiliki kedudukan hukum yang sah dan fungsi identik dengan versi kartu. Saat pemeriksaan atau razia lalu lintas, pengendara cukup memperlihatkan dokumen digital yang tersimpan di ponsel.
>>> Sanksi Cabut KJP Pelaku Tawuran, Dosen Hukum: Anak Makin Malas Sekolah di 2026
Manfaat dan Keunggulan SIM Digital
Implementasi teknologi ini diklaim mampu meningkatkan efisiensi serta mempercepat proses pemeriksaan oleh petugas di lapangan.
Selain itu, sistem digital diharapkan dapat meminimalkan risiko pemalsuan dokumen yang sering terjadi pada kartu fisik.
Iptu Rifta Dimas Sulistiyo selaku Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri menjelaskan bahwa proses pembuatan bisa dilakukan secara mandiri.
Masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Satpas karena pendaftaran dapat diakses dari mana saja melalui aplikasi resmi.
Syarat dan Ketentuan Pembuatan SIM Digital
- Pengguna wajib memiliki SIM fisik yang statusnya masih aktif.
- Masyarakat harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di perangkat ponsel.
- Melakukan registrasi dan pembuatan akun di dalam aplikasi tersebut.
- Proses digitalisasi dilakukan dengan memindai kartu fisik yang sudah dimiliki.
Dimas menekankan bahwa kepemilikan SIM aktif adalah mutlak sebelum melakukan pendaftaran di aplikasi. Jika data sudah terverifikasi, identitas berkendara akan tersimpan secara otomatis dalam format digital.
>>> Peternak Blitar Bagi Telur Gratis Protes Harga Anjlok
Panduan Cara Membuat SIM Digital
Setelah mengunduh aplikasi dan membuat akun, Anda dapat mengikuti langkah-langkah praktis untuk mendigitalisasi kartu SIM. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pemindaian data berjalan lancar.
Update Terbaru
AS Cabut Larangan Ekspor Fable 5 dan Mythos 5 Anthropic
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Komplikasi AIDS Jadi Penyebab Utama
Rabu / 01-07-2026, 15:11 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
NASA Janji Terbangkan Bola ke Bulan Jika Timnas AS Juara Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
PDIP: Putusan MK Hentikan Wacana Pilkada Lewat DPRD
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB






