Pemerintah Resmi Revisi PP Danantara 2026, Ini Poin Terbaru
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
PP baru ini merupakan revisi dari PP Nomor 10 Tahun 2025. Aturan tersebut ditetapkan dan diundangkan di Jakarta sejak 8 April 2026.
>>> Fenomena Anak RI Ramai-Ramai Ngevape, Ternyata karena Klaim Ini
Dokumen ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi, kewenangan, serta tata kelola dan akuntabilitas badan investasi tersebut.
Perubahan Regulator dan Struktur Organisasi
Revisi ini dipicu oleh lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
UU tersebut merupakan Perubahan Keempat atas UU BUMN yang memperkenalkan lembaga baru bernama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
BP BUMN dipimpin oleh Kepala BP BUMN. Lembaga ini bertugas sebagai regulator bagi perusahaan milik negara.
Pada PP 10/2025, fungsi regulator sepenuhnya berada di bawah kementerian terkait. Kini, fungsi tersebut dialihkan ke BP BUMN.
Poin Strategis dalam Tata Kelola Danantara
Danantara kini memegang kendali penuh dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi serta dewan komisaris pada Holding Investasi dan Holding Operasional.
Lembaga ini juga berhak mengusulkan kandidat pimpinan BUMN kepada BP BUMN.
Struktur Dewan Pengawas (Dewas) mengalami perombakan. Perwakilan Kementerian BUMN di Dewas resmi ditiadakan dan digantikan oleh perwakilan BP BUMN.
Wewenang Dewas diperluas, termasuk memberikan persetujuan penjaminan kepada Holding Investasi. Dewas juga menyetujui usulan pinjaman, penghapusan piutang, hingga penjaminan aset.
Dewas memiliki mandat menyetujui besaran cadangan wajib bagi lembaga. Mereka juga berhak memberikan lampu hijau terhadap aksi korporasi Badan Pelaksana di luar rencana kerja tahunan.
Update Terbaru
Said Iqbal Minta Danantara Dorong Himbara Beri Modal Rp400 M ke PT Pakerin
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
Projo Sebut Ada Kelompok Gelisah dengan Blusukan Jokowi di Lampung
Kamis / 02-07-2026, 03:14 WIB
CEO Ancam Pecat Karyawan yang Kirim Email Hasil AI Tanpa Edit
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Keterbatasan Anggaran Picu Kreativitas: Penampilan Karakter Cyberpunk 2077 Jadi Bagian Cerita
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Sony Hentikan Produksi Disk Fisik pada 2028, Ironi Janji 'Keep It Forever'
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
HIDIVE Rilis Dub Inggris untuk The World Is Dancing, The Forsaken Saintess, dan Film The Dangers in My Heart
Kamis / 02-07-2026, 02:35 WIB
Remow's 'It's Anime' Tayangkan My Stepmother and Stepsisters Aren't Wicked di YouTube
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Krejcikova Singkirkan Andreeva di Wimbledon, Djokovic Hadapi Tsitsipas
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Bruins Rekrut Clifton dan Harris untuk Perkuat Lini Pertahanan
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Jett Harrison, Adik Marvin Harrison Jr., Resmi Bergabung dengan Ohio State
Kamis / 02-07-2026, 02:29 WIB
Piala Dunia 2026 Catat Rekor Penonton Berkat Suporter AS
Kamis / 02-07-2026, 02:29 WIB
Hakim Persingkat Waktu Tanggapan Trump dalam Kasus Carroll
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
AS Tangkap Mantan Pejabat Kuba Carlos Antonio Lloga Dominguez
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
Boston Bruins Perkuat Lini Pertahanan dengan Clifton dan Harris
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB






