Biaya Jasa Pendorong Kursi Roda Haji Diusulkan Masuk BPIH 2026
"Berbagai kemungkinan kita pertimbangkan.
Kemarin kita mendapatkan sumbangan ratusan kursi roda, tetapi kursi roda tanpa ada yang dorong tentu akan jadi masalah.
Tentu nanti kita akan berbicara dengan teman-teman DPR terkait penganggarannya," jelas Menhaj di Makkah.
Fokus pada Layanan Haji Inklusif
Menurut pandangan Irfan Yusuf, sekadar menyediakan perangkat kursi roda saja dinilai belum cukup memadai untuk menjawab tantangan di lapangan.
Kehadiran petugas atau tenaga pendorong kursi roda yang resmi menjadi bagian integral agar jemaah bisa menjalankan rukun dan wajib haji secara aman dan nyaman.
Oleh karena itu, pengkajian mendalam mulai dilakukan untuk memasukkan biaya layanan ini ke dalam struktur BPIH agar jemaah tidak perlu lagi merogoh kocek pribadi.
>>> 9 Inspirasi Roster dan Kayu untuk Rumah Desa yang Sejuk dan Banyak Dicari 2026
Selama ini, banyak jemaah yang terpaksa mencari jasa pendorong secara mandiri dengan tarif yang sering kali tidak menentu di lokasi ibadah.
Di samping fokus pada kualitas layanan, Kemenhaj juga terus berupaya memastikan agar efisiensi biaya haji tetap terjaga demi kepentingan calon jemaah.
Pemerintah berkomitmen agar penyesuaian anggaran yang dilakukan nantinya benar-benar digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan bukan sekadar menaikkan harga tanpa dampak nyata.
Pengawasan Ketat Terhadap KBIHU
Selain membahas soal pembiayaan kursi roda, Menteri Irfan Yusuf juga memberikan peringatan tegas terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Pemerintah memastikan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat agar semua penyelenggara bimbingan patuh pada aturan main mengenai biaya tambahan yang sudah disepakati.
Ketentuan biaya maksimal bagi KBIHU sesuai regulasi pemerintah adalah sebagai berikut:
- Batas maksimal biaya tambahan yang boleh ditarik dari jemaah adalah Rp3,5 juta per orang.
- Seluruh kewenangan mengenai kebijakan dan regulasi tarif berada penuh di tangan pemerintah pusat.
- KBIHU wajib bertindak sebagai mitra pembina jemaah tanpa membebani biaya di luar batas kewajaran.
- Peningkatan anggaran harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan langsung di lapangan.
Update Terbaru
Ilmuwan Kembangkan Antibodi untuk Lawan Virus Epstein-Barr yang Bersembunyi di 95% Orang Dewasa
Jumat / 03-07-2026, 20:38 WIB
Armaf Hadirkan Tiga Parfum Musim Panas dengan Aroma Segar Khas Timur Tengah
Jumat / 03-07-2026, 20:38 WIB
4 Air Cooler Sharp Termurah di Shopee, Daya Listrik Mulai 50 Watt
Jumat / 03-07-2026, 20:38 WIB
MIND ID Gelar Junior Miners Fun Fest 2026, Ajak Anak Belajar Pertambangan
Jumat / 03-07-2026, 20:35 WIB
Tripa Bukukan Laba Rp78,33 Miliar, Kinerja Melampaui Target Perusahaan
Jumat / 03-07-2026, 20:31 WIB
Tarif Transjakarta Diusulkan Rp5.000 atau Paket Langganan Rp200 Ribu Sebulan
Jumat / 03-07-2026, 20:31 WIB
MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dicairkan Sekaligus
Jumat / 03-07-2026, 20:31 WIB
OxygenOS dan Realme UI Dihapus, HP OnePlus dan Realme Bakal Pakai ColorOS
Jumat / 03-07-2026, 20:28 WIB
Gaya Ines Garcia, Pacar Lamine Yamal, Pakai Jersey Crop Top di Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 20:28 WIB
Sound Shield: Sistem Deteksi Drone Murah Berbasis Suara dan AI Buatan Ceko
Jumat / 03-07-2026, 20:16 WIB
Biohacker Gagal Operasi Lobster untuk Kendalikan AI, Akhirnya Mati
Jumat / 03-07-2026, 20:06 WIB
Roman Safiullin Kalahkan Joao Fonseca di Wimbledon, Lolos ke Babak Keempat
Jumat / 03-07-2026, 20:06 WIB
Nasib Aktor China Xu Peng Berubah Drastis gegara AI, Kini Jual Sayur di Pasar
Jumat / 03-07-2026, 20:01 WIB
Film G.I. Joe ala Danny McBride Dikabarkan Mulai Syuting Tahun Depan
Jumat / 03-07-2026, 20:01 WIB






