Korlantas Polri Terbitkan SIM Digital demi Cegah Pemalsuan Dokumen
Korlantas Polri meluncurkan inovasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
>>> Daftar Rest Area Tol Trans Jawa yang Dilengkapi SPKLU untuk Mudik Idul Adha 2026
Teknologi ini menjadi solusi praktis bagi pengendara sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan akibat maraknya penggunaan dokumen palsu. Penerapan SIM digital dilatarbelakangi oleh urgensi kemudahan masyarakat dan aspek keselamatan berkendara.
Dua Tujuan Utama SIM Digital
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan dua tujuan utama dari format digital ini. Pertama, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau masyarakat mungkin lupa atau mungkin hilang karena force majeur, sementara mereka harus segera beraktivitas, masyarakat bisa menggunakan ini," ujar Wibowo.
Inovasi ini diharapkan mengeliminasi kendala klasik seperti dompet tertinggal atau kartu fisik terselip.
Petugas kepolisian di lapangan akan mendeteksi identitas digital melalui ponsel sebagai dokumen yang sah. Masyarakat tidak perlu khawatir ditilang jika menunjukkan SIM digital.
>>> IIMS Surabaya 2026: Pameran Otomotif dan Konser Musik di Grand City
Kedua, aspek keamanan menjadi fokus utama. "Banyak sekali pemalsuan SIM yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Akhirnya, masyarakat banyak dirugikan," kata Wibowo.
Pengguna dokumen palsu umumnya tidak memiliki kompetensi mengemudi yang sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka bawa.
Misalnya, pengemudi truk dengan SIM palsu B1 Umum atau B2 Umum, padahal tidak kompeten.
"Akhirnya yang dirugikan ya masyarakat pengguna jalan yang lainnya. Terlibat kecelakaan lalu lintas dan lainnya," ujar Wibowo.
>>> Polri Luncurkan ETLE Drone Mobile dan SIM Digital untuk Pengawasan Lalu Lintas
Sistem baru ini terintegrasi langsung secara real-time dengan pusat data Traffic Management Center (TMC) Polri untuk mempersempit ruang gerak pembuat dokumen palsu.
Update Terbaru
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Komplikasi AIDS Jadi Penyebab Utama
Rabu / 01-07-2026, 15:11 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
NASA Janji Terbangkan Bola ke Bulan Jika Timnas AS Juara Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
PDIP: Putusan MK Hentikan Wacana Pilkada Lewat DPRD
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
Menteri Israel Usul Relokasi Warga Palestina dari Gaza, Mossad Terlibat
Rabu / 01-07-2026, 15:08 WIB






