Bolehkah Kurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan UAS
Berkurban untuk orang tua yang telah wafat sering dianggap sebagai bentuk bakti anak. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan melalui blog pribadinya. Ia memaparkan pandangan dari Mazhab Syafii, Maliki, Hanafi, dan Hambali.
>>> Takbiran Idul Adha 2026 Mulai Kapan? Simak Jadwal Resminya
Pandangan Mazhab Syafii
Menurut Mazhab Syafii, seseorang tidak boleh berkurban atas nama orang lain tanpa izin. Untuk yang sudah meninggal, kurban hanya boleh dilakukan jika semasa hidupnya ia berwasiat.
Dengan wasiat itu, pahala kurban menjadi milik almarhum. Seluruh daging kurban harus diserahkan kepada fakir miskin.
Pandangan Mazhab Maliki
Mazhab Maliki menyatakan bahwa hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal adalah makruh. Artinya, dianjurkan untuk ditinggalkan.
>>> Raffi Ahmad Bersyukur Bisa Salat di Depan Pintu Kabah dan Cium Hajar Aswad
Jika tetap dilakukan, tidak berdosa. Namun, jika almarhum pernah mengungkapkan keinginan, meski bukan nazar, ahli waris disunnahkan melaksanakannya.
Pandangan Mazhab Hanafi dan Hambali
Mazhab Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban untuk orang tua yang sudah meninggal hukumnya boleh. Hukumnya sama seperti berkurban untuk orang yang masih hidup.
Daging kurban boleh dibagikan sebagai sedekah dan boleh dimakan oleh pelaksana. Pahalanya tetap untuk almarhum.
>>> Ikut Aliran Wellness, Aktor Game of Thrones Alami Gangguan Psikotik
Namun dalam Mazhab Hanafi, jika kurban dilakukan atas perintah almarhum sebelum meninggal, pelaksana haram memakan dagingnya.
Update Terbaru
Hideo Kojima Kini Hadir sebagai Figur Nendoroid, Tatapan Tajamnya Bikin Merinding
Rabu / 01-07-2026, 12:05 WIB
Houston Rockets Resmi Rekrut Bogdan Bogdanovic dengan Kontrak Satu Tahun
Rabu / 01-07-2026, 12:05 WIB
Dave Roberts Catat 1.000 Kemenangan Tercepat dalam Sejarah MLB
Rabu / 01-07-2026, 12:05 WIB
Canaya, Kopi Inovasi Panas Bumi dari Pertamina Geothermal Energy
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
J&T Express Perluas Layanan ke 60 Negara, Bidik Peluang Ekspor UMKM
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
Gemini Spark Kini Bisa Otomatiskan Tugas di Mac, Termasuk dari Jarak Jauh
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH Rp1,25 Juta yang Cair untuk KPM Baru 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Instrumen Jaga Pertumbuhan Sulut
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Minyak Naik ke US$73,45 usai Iran Tolak Temui Utusan AS
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Inggris Investasi Rp 7,2 Triliun untuk Gantikan Jet Red Arrows yang Menua
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Hasil Piala Dunia: Meksiko Kalahkan Ekuador 2-0, Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Bupati Bangkalan Minta Kematian Sekdin di Bandara Juanda Diusut Tuntas
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB






