XLSmart Dukung Rencana Pemerintah Wajibkan Verifikasi Nomor HP di Medsos
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan pengguna media sosial melakukan verifikasi akun menggunakan nomor telepon seluler.
Langkah ini mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari pihak operator seluler XLSmart.
>>> Kaspersky: 45,7% Orang Dewasa Alami Pelanggaran Digital
Dukungan XLSmart
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menyelaraskan sistem dengan aturan integrasi yang sedang digodok oleh pemerintah.
"Karena ini merupakan perlindungan buat masyarakat bahwa kalau itu secara resmi nanti terintegrasi, kita harapkan apa yang terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik," ujar Merza di kantor XLSmart, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Penyelarasan ini juga berkaitan erat dengan rencana penerapan aturan registrasi biometrik penyeragaman rekam wajah bagi setiap pemilik nomor seluler terbaru.
"Ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk pelindungan masyarakat.
XLSmart pasti akan mengikuti aturan itu dan kita akan koordinasi dengan badan-badan atau pemerintah yang memang menangani masalah ini, tentunya Komdigi sendiri juga Dukcapil, agar semua bisa tertata jauh lebih baik dan lebih rapi," tutur Merza.
>>> Haluancorp Luncurkan Robustapp, Platform ERP Berbasis Augmented Intelligence
Alasan Kebijakan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan rencana regulasi ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026).
Kebijakan ini dipicu oleh maraknya pemanfaatan celah anonimitas di media sosial oleh pelaku kriminal, seperti penyebaran hoaks, penipuan online, judi online, hingga konten manipulatif berbasis deepfake.
"Kalau saat ini sifatnya belum wajib memberikan nomor telepon, maka ini yang sedang kami godok juga dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas," kata Meutya.
Selain pengetatan verifikasi nomor telepon, penguatan ekosistem digital juga akan dilakukan melalui sistem identitas digital terverifikasi lewat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
>>> AMD Luncurkan Prosesor Ryzen AI 400 Series dan Ryzen AI Max Plus 392
Pemerintah menjanjikan proses pembahasan ini akan tetap melalui tahapan konsultasi publik sebelum disahkan.
Update Terbaru
VinFast VF MPV 7 Resmi Dijual Mulai Rp329 Juta, Ini Spesifikasinya
Jumat / 03-07-2026, 15:22 WIB
PLN Ungkap Strategi Capai Target PLTS 100 GW Prabowo
Jumat / 03-07-2026, 15:22 WIB
Dedek Prayudi: Dokter Tifa Hadir di Sidang Bukan Berani, Tapi Takut Dijemput Paksa
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Redmi 17 5G Terungkap: Baterai 7.500mAh, Pengisian 45W, dan RAM 8GB
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Anthropic Gandeng Samsung Kembangkan Chip Kustom AI
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Jelang Menikah, Taylor Swift dan Travis Kelce Donasi Rp 466 M ke Badan Amal
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Profil Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG
Jumat / 03-07-2026, 15:09 WIB
Moon Ga Young Resmi Bergabung dengan Fantagio, Satu Agensi dengan Cha Eun Woo dan Kim Seon Ho
Jumat / 03-07-2026, 15:07 WIB
Trailer Mashle Season 3 Rilis, Tayang Januari 2027
Jumat / 03-07-2026, 15:07 WIB
Warga Colorado Beli Kembang Api di Wyoming Meski Risiko Kebakaran Parah
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
3 Perangkat Edisi Piala Dunia 2026 dari Lenovo, Cek Daftar Harganya
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
Harga Realme P4x dan P4 Lite di Indonesia, Mulai Rp1 Jutaan
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
KABAR DUKA! Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas akibat Tembakan Tentara Israel di Jalur Gaza
Jumat / 03-07-2026, 15:04 WIB
Madison Square Garden Buka Tur Wisata di Tengah Ramainya Isu Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Jumat / 03-07-2026, 15:02 WIB






