OJK Awasi Khusus Delapan Perusahaan Pinjaman Daring
Selasa / 09-06-2026, 14:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan delapan penyelenggara pinjaman daring dalam pengawasan khusus karena masalah permodalan dan tingginya tingkat wanprestasi.
Selasa / 09-06-2026, 14:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan delapan penyelenggara pinjaman daring dalam pengawasan khusus karena masalah permodalan dan tingginya tingkat wanprestasi.
Selasa / 02-06-2026, 13:08 WIB
Praktik penagihan utang di Indonesia kerap melanggar HAM. Ancaman, intimidasi, dan penyebaran data pribadi masih marak. Regulasi sudah ada, tapi pengawasan lemah.