IDI Pertanyakan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Dokter Ratna, Khawatir Kriminalisasi Profesi Medis
Jumat / 19-06-2026, 03:48 WIB
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempertanyakan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap dr Ratna Setia Asih dalam kasus meninggalnya pasien Aldo Ramdani. IDI menilai perkara ini berpotensi menjadi kriminalisasi profesi medis.






