Tarif Rp5 Juta untuk Lepas WNI: Penyesuaian PNBP, Bukan Kebijakan Khusus
Minggu / 19-07-2026, 12:49 WIB
Pemerintah menetapkan tarif Rp5 juta bagi warga yang ingin kehilangan status WNI. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian tarif PNBP di Kementerian Hukum, bukan aturan khusus.







