Perceraian Abad Ini: Pengusaha Korea Dituntut Bayar Rp 11 Triliun ke Mantan Istri
Sabtu / 25-07-2026, 19:08 WIB
Pengadilan Korea Selatan memerintahkan Chey Tae Won, chairman SK Group, membayar Rp 11 triliun ke mantan istri dalam kasus perceraian yang disebut 'perceraian abad ini'.







