LPS Tetapkan Rp18,6 Miliar Simpanan Layak Bayar Nasabah BPR PN
Jumat / 19-06-2026, 14:28 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Rp18,6 miliar simpanan nasabah BPR Pembangunan Nagari sebagai simpanan layak bayar (SLB) pasca pencabutan izin pada 31 Maret 2026. Pembayaran klaim tahap pertama telah dilakukan.






