KPK: Eks Sekjen MPR Diduga Pakai Gratifikasi untuk Resepsi Nikah Anak
Kamis / 09-07-2026, 20:58 WIB
KPK menduga mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono menggunakan uang gratifikasi untuk resepsi pernikahan anak dan renovasi rumah. Total gratifikasi diduga mencapai Rp37,8 miliar.







