Kemenhut Pertajam Konsep Multiusaha Kehutanan Lewat Revisi Regulasi P.8
Jumat / 19-06-2026, 18:45 WIB
Kementerian Kehutanan menyempurnakan Peraturan Menteri LHK No. 8/2021 untuk mempertajam konsep Multiusaha Kehutanan (MUK) guna meningkatkan manfaat hutan secara nyata.






