KPK Ungkap Tarif Ilegal Percepatan Izin Tinggal Kasus Silmy Karim
Minggu / 07-06-2026, 18:13 WIB
KPK menemukan pungutan liar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per kepala untuk mempercepat izin tinggal WNA dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim.






