Aiptu N Penganiaya Istri Siri Dipecat dari Polri
Jumat / 10-07-2026, 20:49 WIB
Anggota Polres Tegal, Aiptu N, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena menganiaya istri siri dan mengonsumsi sabu bersama.
Jumat / 10-07-2026, 20:49 WIB
Anggota Polres Tegal, Aiptu N, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena menganiaya istri siri dan mengonsumsi sabu bersama.