Prank Pernikahan Berujung Petaka, Pengantin dan Groomsmen Didenda Rp 607 Juta
Kamis / 23-07-2026, 12:43 WIB
Seorang bridesmaid di China mengalami cedera tulang belakang permanen akibat prank pernikahan. Pengadilan menjatuhkan denda Rp 607 juta kepada pengantin dan groomsmen.







