Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi 4 Hari di Toilet Kereta Sancaka
Jumat / 10-07-2026, 19:42 WIB
Polresta Surakarta menangkap HDP (31) dan NIZ (25) karena membuang bayi 4 hari di toilet KA Sancaka. Bayi hasil hubungan gelap itu kini dirawat di RS Bhayangkara Solo.







