Guru Besar USU Kritik KPPU Soal Bunga Pindar yang Justru Turun
Sabtu / 18-07-2026, 05:49 WIB
Guru Besar USU, Prof. Ningrum Sirait, mengkritik KPPU yang menggunakan Pasal 5 UU Persaingan Usaha untuk menjerat 97 platform pindar. Menurutnya, price fixing seharusnya menaikkan harga, bukan menurunkannya.







